• Sabtu, 27 April 2024

KPK Geledah Kantor PT Gunung Madu Plantations Terkait Kasus Pajak

Kamis, 25 Maret 2021 - 23.16 WIB
261

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (25/3/2021), menggeledah Kantor Pusat PT GMP (Gunung Madu Plantations) yang terletak di Provinsi Lampung, dalam penyidikan kasus sangkaan suap perpajakan Tahun 2016 - 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Di lokasi tersebut ditemukan dokumen dan barang elektronik yang berhubungan dengan perkara.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan, selanjutnya bukti-bukti itu akan segera di analisa untuk penyitaan dan menjadi unsur dalam berkas perkara penyidikan dimaksud.

"Hari ini, Tim Penyidik KPK dalam perkara sangkaan korupsi penerimaan hadiah atau janji berhubungan dengan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak sudah selesai mengemban penggeledahan di Lampung yang berlokasi di Kantor Pusat PT GMP, Lampung Tengah, Provinsi Lampung," kata Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK tengah mengerjakan penyidikan kasus sangkaan suap di Ditjen Pajak. Dengan penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi sekitar puluhan miliar rupiah.

Pengumuman terduga akan dikatakan saat Tim Penyidik KPK telah melaksanakan penangkapan atau penahanan semua tersangka.

KPK pun telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diperkirakan terlibat suap, yakni berinisial APA dan DR.

Di samping itu, empat orang lainnya, yakni* RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku sekitar enam bulan terhitung 8 Februari sampai 5 Agustus 2021.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyinggung ada tiga perusahaan yang diperkirakan bersangkutan dengan permasalahan di Ditjen Pajak tersebut, yakni PT Jhonlin Baratama, Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.

KPK pada Kamis (18/3/2021) pun telah menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/3/2021). (*)