Koordinator Program Bedah Rumah di Lamtim Diduga Korupsi Rp 320 Juta
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Koordinator dan Fasilitator program bedah rumah, berinisial RS diamankan oleh Kejaksaan Negeri Sukadana, karena diduga kuat telah melakukan korupsi untuk mencari keuntungan pribadi hingga Rp320 juta, warga Bandar Lampung itu ditangkap pada Rabu (24/3/2021) malam.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Ariana Yuliastuti, modus yang dilakukan oleh RS yakni dengan melakukan pemotongan terhadap penerima bedah rumah dari 800 ribu hingga 2 juta.
Tersangka merupakan fasilitator penerima bedah rumah di empat desa, masing-masing Desa Asahan, Gunung Emas, Peniangan dan Desa Bungkuk, jumlah penerima sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK).
"Setelah di total uang yang dikorupsi oleh RS berjumlah Rp320 juta," papar Ariana Yuliastuti, saat memberikan keterangan, Kamis (25/3/2021).
Program bedah rumah yang sistemnya stimulus itu merupakan program 2020 anggaran dari Pemerintah Pusat atau dari APBN. Satu penerima mendapat stimulus sebesar Rp17,5 juta berupa material bangunan.
"Jadi warga dibantu dalam bentuk barang material, bukan uang tunai. Sehingga modus pelaku dengan cara mengutip kwitansi pembayaran dari toko material," terang Kajari Lampung Timur tersebut.
Sebelum tertangkapnya RS, pihak Kejari Lampung Timur telah melakukan penyelidikan selama dua bulan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Pelaku bisa dijerat dengan pasal 12 huruf B subsider pasal 11 UU No 31 tahun 1999, dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
"Kami masih mngembangkan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," pungkas Ariana Yuliastuti. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG RINGKUS RATUSAN PELAKU KEJAHATAN DALAM DUA PEKAN!
Berita Lainnya
-
Lansia di Lampung Timur Dianiaya Menantu Saat Hendak Lerai Keributan
Selasa, 14 Januari 2025 -
DPRD Lampung Timur Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
Selasa, 14 Januari 2025 -
Kejati Lampung Panggil Bupati Lamtim Terkait Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Senin, 13 Januari 2025 -
Bahas Rencana Pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara, Panitia Temui Ketua DPRD Lamtim
Senin, 13 Januari 2025