Walikota Eva dan Wartawan Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan beberapa pegawai pemerintah kota, tokoh agama, dan wartawan telah menjalani vaksinasi dosis kedua tahap kedua hari ini.
"Jumlah vaksin yang disiapkan untuk dosis kedua ini 3500 vaksin. Nanti kita hitung lagi, kalau ada kekurangan akan ditambah lagi. Kita akan mintakan lagi ke provinsi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli saat diwawancara, Rabu (24/3/2021).
Vaksinasi yang dilaksanakan di halaman gedung satu atap Pemerintah Kota Bandar Lampung ini tidak menyertakan lansia karena interval dosis kedua yang berbeda dengan non-lansia.
Merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa interval dosis kedua vaksinasi untuk non-lansia diperpanjang selama 28 hari, Edwin mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pelaksanaan vaksinasi saja.
"Karena kan gini, pemberian vaksin itu kan tergantung dari vaksinnya. Itu supaya tidak menunggu vaksin datang yang padahal sebenernya udah ada," kata Edwin.
Kemudian Edwin juga meyakinkan bahwa non-lansia tetap bisa divaksin dosis kedua dengan interval 14 hari dan lansia selama 28 hari.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan mengenai perasaannya setelah divaksin dosis kedua.
"Ini Bunda sudah vaksin yang kedua, Alhamdulillah. Jadi untuk masyarakat jangan takut. Mudah-mudahan kita diberikan kesehatan selalu. Kita berdoa mudah-mudahan kita dapat lagi vaksin dari pusat dan semua akan mendapatkan vaksinasi," katanya.
Kemudian Eva juga mengomentari tentang masalah vaksinasi yang akan dilakukan untuk karyawan-karyawan perusahaan.
"Hal itu juga sedang dibicarakan, kalau ada ya kita kasih gratis dong. Tapi ini kan tergantung pemerintah pusat. Kalau dari pemerintah pusat memberikan kepada kita ya akan kita salurkan," katanya lagi.
Bunda Eva sapaan akrabnya berharap perusahaan-perusahaan juga dapat mendapatkan prioritas oleh pemerintah pusat karena perusahaan juga memiliki fasilitas pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.(*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor 30 TKP di Bandar Lampung, Sita Senpi dari Dua Pelaku
Kamis, 04 Desember 2025 -
Main Togel Online di Lapo Tuak Sukabumi Bandar Lampung, Pria 30 Tahun Diciduk Polisi
Kamis, 04 Desember 2025 -
Mentan Amran Lepas Pengiriman Bantuan Banjir Sumatra di Lanud Halim
Kamis, 04 Desember 2025 -
Mentan Amran Lepas 207 Truk Bantuan Bencana Banjir Sumatera
Kamis, 04 Desember 2025









