Minimalisir Kecelakaan, Dishub Lampung Barat Bersihkan Rambu-rambu Lalulintas

Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat saat melakukan pembersihan Rambu-rambu lalulintas, Rabu (24/3/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Guna mengantisipasi kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) melakukan pembersihan Rambu-rambu lalulintas, Rabu (24/3/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dishub setempat, Raswan, dengan didampingi Sekretaris dan para Kabid serta Kasi dan beberapa staf.
Dimintai tanggapan usai menggelar kegiatan, Raswan mengatakan, selain rambu-rambu pihaknya juga membersihkan perlengkapan-perlengkapan lalulintas.
"Untuk tahapan pertama ini, pembersihan kita lakukan di seputaran kota Liwa, Kecamatan Balik Bukit, mulai dari terminal Liwa, seputaran SPBU Liwa, seputaran Pasar Liwa, turunan Kubu Perahu dan komplek rumah dinas Forkopimda," kata Raswan, Rabu (24/3/2021).
Pembersihan dilakukan karena kondisi rambu-rambu sudah mulai lusuh, banyak yang kotor dan ditumbuhi lumut. Sehingga dengan dilakukannya pembersihan, maka rambu-rambu bisa lebih nampak jelas oleh pengendara, begitu juga dengan perlengkapan lalulintas lainnya.
"Yang jelas kegiatan ini juga sebagai upaya mengantisipasi atau meminimalisir terjadinya kecelakaan," lanjutnya.
"Meski demikian, kita juga meminta agar pengendara baik roda dua maupun empat untuk lebih berhati-hati dan jangan melanggar lalulintas, karena bisa menyebabkan kecelakaan, bahkan korban jiwa di jalan raya," pintanya. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM TNI TEMBAK SOPIR TAKSI ONLINE, AKHIRNYA DITANGKAP POLISI MILITER!
Berita Lainnya
-
Puluhan Desa di Lampung Barat Belum Terjangkau Internet, Pemkab Minta Komdigi Bangun Menara BTS
Senin, 13 Oktober 2025 -
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025