Gelar Patroli, Polsek Candipuro Dapati Remaja 17 Tahun Bawa Sabu
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kembali terungkap di wilayah hukum Polsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel).
Ungkap kasus tersebut bermula saat petugas tengah melakukan patroli dan mendapati dua orang remaja yang mencurigakan sedang duduk dipinggir jalan umum Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Senin (22/03/2021) sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.
Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan mengungkapkan, selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan remaja berinisian WF (17) warga Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan salah seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Namun, saat sedang dilakukan pemeriksaan, satu orang remaja itu kabur. Akhirnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap rekannya yang berinisial WF (17)," ujar Kapolsek, Rabu (24/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Hazuan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.
Selain itu, polisi juga mendapati satu buah pipa kaca bekas pakai dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.
"Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Candipuro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada Buaya di Pantai Merak Belantung Lamsel
Jumat, 15 Mei 2026 -
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026








