Gelar Patroli, Polsek Candipuro Dapati Remaja 17 Tahun Bawa Sabu

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kembali terungkap di wilayah hukum Polsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel).
Ungkap kasus tersebut bermula saat petugas tengah melakukan patroli dan mendapati dua orang remaja yang mencurigakan sedang duduk dipinggir jalan umum Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Senin (22/03/2021) sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.
Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan mengungkapkan, selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan remaja berinisian WF (17) warga Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan salah seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Namun, saat sedang dilakukan pemeriksaan, satu orang remaja itu kabur. Akhirnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap rekannya yang berinisial WF (17)," ujar Kapolsek, Rabu (24/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Hazuan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.
Selain itu, polisi juga mendapati satu buah pipa kaca bekas pakai dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.
"Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Candipuro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Pembukaan Festival Kuliner Festforia di Tanjung Bintang Lamsel
Minggu, 14 September 2025 -
Karantina Lampung Sita Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 14 September 2025 -
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025