Kesbangpol Lampura : Dana Parpol Dapat Digunakan untuk Penanganan Covid-19
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dana partai politik (Parpol) dapat digunakan untuk penanganan pemutus mata rantai berupa edukasi dan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid 19 di masa Pandemi.
"Dalam Permendagri no 78 tahun 2020 tersebut diatur bahwa dari 60 persen Keuangan Parpol untuk pendidikan politik dapat digunakan untuk edukasi dan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid 19," jelas Sekretaris Kesbangpol Huzaini mewakili Kepala Badan Kesbangpol Lampura dalam Sosialisasi Permendagri no 78 tahun 2020 di Aula Kesbangpol Lampura, Selasa (23/03/2020).
Huzaini mengharapkan seluruh pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Utara dapat menggunakan dana parpol sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harapan kami transparansi Keuangan Parpol guna mewujudkan akuntabilitas partai politik di Lampura," harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Lampura yang diwakili oleh Irbanwil 1, Patoni menegaskan bahwa temuan sebelumnya masih terdapat sejumlah kekurangan dalam laporan keuangan parpol di Lampura.
"Temuan sebelumnya masih ada kelemahan dalam pelaporan keuangan, seperti pembayaran honorarium, sewa gedung, operasional Sekretariat masih sering salah penempatan dalam pelaporan," jelas Patoni.
Dia juga mengatakan bahwa laporan keuangan pertanggungjawaban Parpol terkadang format pelaporan tidak sesuai dengan acuan Permendagri.
"Selain salah format, terkadang laporan pertanggungjawaban tidak di setor parpol sebelum diminta," jelas Patoni.
Selain itu dalam Sosialisasi Permendagri no 78 tahun 2020 dihadiri oleh narasumber dari BKKP Provinsi Lampung, Ahmad Fauzan, Kabag Hukum diwakili oleh M. Abberor, S.H, M.H dan 12 Parpol yang terdapat di Kabupaten Lampung Utara. (*)
Video KUPAS TV : HUJAN DERAS HANYUTKAN BOCAH 5 TAHUN DI DRAINASE
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024