Kepala DLH Sahriwansah Tak Indahkan Panggilan DPRD Bandar Lampung
Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Yuhadi, saat dimintai keterangan, Selasa (23/3/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Sahriwansah, tidak mengindahkan panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota setempat, lantaran tak datang saat rapat dengar pendapat atau hearing, membahas permasalahan di satuan kerjanya, Selasa (23/3/2021).
Ketua Komisi lll DPRD Bandar Lampung, Yuhadi menegaskan, bahwasanya Sahriwansah bukan kali ini saja tidak datang saat diminta hadir, namun sudah sekian kalinya.
"Bukan kali ini saja Kadis nya tidak datang. Yang diutus hanya satu Kabid dan honor. Kami dihargai dengan di utusnya seorang honorer," tegas Yuhadi, dengan nada kesalnya.
Sementara lanjutnya, jika bicara semangat walikota baru hari ini untuk membenahi sampah, banjir dan sebagainya maka ini adalah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.
"Jadi jangan sampai mendongkrek semangat ibu walikota. DPR ingin suport, kalau seperti ini kan jadi tidak baik. Dia (Sahriwansah) bilangnya sedang mendampingi walikota, saat dikonfirmasi ke ibu Walikota tidak ada yang mendampingi," terang Yuhadi.
Selain itu, anggota komisi lll DPRD Bandar Lampung, Sudibyo Putra menilai, Kepala DLH tidak serius dalam membantu visi misi Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, salah satunya dalam penanganan sampah.
"Ini persoalan yang genting yang harus dibahas antara DLH dan DPRD. Sampaikan kepada pak Sariwansah yang susah dihubungi, bagaimana permasalahan ini bisa selesai. Kalau dia saja tidak datang," tegasnya.
Dia juga menegaskan, tujuan dari mengundang Kepala DLH untuk mencari jalan keluar permasalahan yang terjadi saat ini terutama permasalahan yang ada di DLH itu sendiri.
"Kita ngomong panjang lebar juga percuma, jika tidak dihadiri Kadis nya. Bilang kita mitra tapi setiap diundang tidak pernah hadir," tungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG AKAN TETAPKAN LEBIH DARI TIGA TERSANGKA PELAKU KORUPSI JALAN SUTAMI! (BAGIAN 5)
Berita Lainnya
-
Viral Aksi Blokir Rel di Garuntang Usai Kecelakaan, KAI Tegaskan Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
Jumat, 27 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya
Jumat, 27 Maret 2026 -
TikTokio: Solusi Mudah untuk Mengunduh Video TikTok
Jumat, 27 Maret 2026 -
Teka Teki Perusahaan Penitip Uang Pengganti 100 Miliar ke Kejati Terungkap, Diduga Kuat PT Pemuka Sakti Manis Indah
Jumat, 27 Maret 2026








