Eva Dwiana Harapkan ETLE Ada di Tiap Kecamatan
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap Sistem Tilang Elektronik atau disebut juga ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bisa terus berkembang dan dipasang di tiap kecamatan.
"Kalau pemerintah kota bandar lampung kan hanya protokol. Kedepannya, mudah mudahan kita ada perkecamatan untuk sentra-sentranya," kata Eva, ketika diwawancarai dalam acara Launching ETLE di Polresta Bandar Lampung, Selasa (23/3/2021).
Eva juga menyampaikan bahwa adanya ETLE tentu dapat mempermudah pekerjaan polisi lalu lintas dalam menangani pelanggaran dan kejahatan di Kota Bandar Lampung.
"Supaya untuk mengurangi kejahatan juga di Kota Bandar Lampung ya," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah kota juga berharap agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandar Lampung bisa segera meningkat agar dukungannya terhadap ETLE ini dapat berjalan lebih baik lagi.
"Mohon doanya ya agar PAD Bandar Lampung terus meningkat," tutur Eva.
Dilain pihak, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno berharap dengan adanya ETLE ini budaya masyarakat dalam berkendara dapat berubah.
"Kita berharap ETLE ini bisa mengubah budaya masyarakat kita dalam berlalu lintas, karena pergerakan kita di lalu lintas itu diawasi oleh kamera," katanya.
Hendro juga mengatakan ETLE juga dapat membuat penegakan hukum dalam lalu lintas di Kota Bandar Lampung nantinya lebih berasaskan keadilan, karena tidak akan ada lagi interaksi diantara pelanggar dan petugas. (*)
Video KUPAS TV : SUNGAI DI BANDAR LAMPUNG AKAN DIBANGUN PONDASI DAN PINTU AIR
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
Kamis, 01 Januari 2026 -
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025









