• Minggu, 14 September 2025

Dimulai 1 April, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Digelar Selama Enam Bulan

Selasa, 23 Maret 2021 - 15.42 WIB
490

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah saat dimintai keterangan, Selasa (23/3/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung akan dimulai pada 1 April mendatang. Dimana, pemutihan pajak kendaraan tersebut akan dilaksanakan selama enam bulan sejak April hingga September 2021.

Selain pajak kendaraan bermotor (PKB), masyarakat juga dapat mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga akan dihapuskan.

"Insyaallah jika tidak ada halangan tanggal 1 April akan kita mulai pemutihan. Kita laksanakan program pemutihan ini selama enam bulan dari April hingga September," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah saat dimintai keterangan, Selasa (23/3/2021).

Ia melanjutkan, dalam pemutihan pajak kendaraan kali ini, wajib pajak hanya membayarkan pajak satu tahun berjalan sedangkan untuk pajak tahun sebelumnya dan dendanya akan dihilangkan.

"Jadi ini harus dimanfaatkan dan dijadikan momentum agar kendaraan jadi legal. Karena mungkin tidak akan ada lagi pemutihan pajak, ini bisa jadi yang terkahir," imbuhnya.

Adi melanjutkan, pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan dapat dilaksanakan di 14 Samsat Induk serta 1 Samsat pembantu yang berada di Kabupaten Pesisir Barat. 

"Semua Kabupaten/Kota kan telah memiliki Samsat hanya ada satu Samsat pembantu di Kabupaten Pesisir Barat. Untuk Samsat yang ada di mall atau Samsat keliling untuk sementara belum bisa digunakan karena tempat yang sempit namun jika memungkinkan nanti di buka," jelasnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan maka dalam satu hari petugas hanya akan melayani 150 orang wajib pajak. 

Adi menjelaskan, khusus di Kota Bandar Lampung, sebelum membayar pajak masyarakat terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online. 

"Khusus Bandar Lampung pendaftaran akan menggunakan pendaftaran secara online. Untuk menerapkan protokol kesehatan jadi satu hari kami melayani 150 wajib pajak yang dibagi menjadi tiga shif," ungkapnya.

Adi berharap, dengan diberikan keringanan ini maka wajib pajak akan lebih bersemangat dalam melakukan pembayaran pajak pada tahun-tahun berikutnya. Serta  sinkronisasi data kendaraan bermotor di Lampung. (*)

Video KUPAS TV : KOMPLOTAN BEGAL DAN PENADAH DITANGKAP SATRESKRIM POLRES PRINGSEWU

Editor :