Terkait Tunjangan Kades Dipangkas, Ketua Apdesi Lamsel: Harus Maklumi Kondisinya
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Selatan (Lamsel) Herry Putra, menyebut pihaknya akan siap menerima penyesuaian tunjangan Kepala Desa (Kades) yang dipangfkas atau mengalami penurunan pada tahun 2021.
Hal itu diungkapkannya ketika ditemui usai mengikuti audiensi DPC Apdesi Lamsel bersama Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Lamsel, Pandu Kesuma Dewangsa, di Aula Sebuku rumah dinas Bupati setempat, Senin (22/03/2021).
"Teman-teman harus maklum lah, kita harus menerima," kata Herry.
Menurutnya, para Kades harus dapat memaklumi penurunan tunjangan tersebut, karena penurunan tunjangan tersebut pun terjadi karena kondisi pandemi yang melanda akhir-kahir ini.
"Kita terima dulu, kita harus tahu kalau seluruhnya ini sedang pandemi, kita harus berdoa lah, karena memang tidak semua hilang, masih ada sisa," ucap Ketua Apdesi yang baru beberapa hari menjabat tersebut.
Herry yang merupakan Kades Negara Ratu Kecamatan Natar itu melanjutkan, keputusan Bupati Lamsel dalam penyesuaian tunjangan tersebut sudah sangat tepat, untuk itu pihaknya akan terus mendukung kebijakan tersebut.
"Kebijakan itu hak pak bupati, masalah tunjangan itu hak bupati, apa yang dihilangkan apa ditambah. Kami siap mendukung program di Lamsel, kita akan membuat Lamsel menjadi lebih kuat," tuturnya.
"Bagaimana supaya Lamsel menjadi lebih kuat lagi, demo-demo itu saya hilangkan, gak etis lah kepala desa itu demo," jelasnya
Pada kesempatan itu, Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, dirinya sangat senang karena Apdesi Lamsel telah dapat menerima penyesuaian tunjangan tersebut.
"Saya menyambut baik kepengurusan APDESI Lamsel yang baru, saya senang kalian kembali ke jalan yang benar, kembali ke jalan yang baik," tuturnya.
Menurut Nanang, perlu adanya kerjasama dan sinergitas yang baik antara seluruh elemen termasuk aparatur desa dalam membangun suatu Kabupaten yang lebih baik.
"Ketua baru harus membangun kebersamaan, dibangun bukan untuk adu kekuatan. Dengan adanya Apdesi bisa solid dan menyatukan serta membangun desa menjadi desa wisata dan menghidupkan ekonomi desa," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan Surat Keputusan nomor: B/523/IV.13/HK/2021 tertanggal 30 Desember 2020 tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta insentif RT Tahun Anggaran 2021.
Jika merujuk pada SK Bupati nomor : 759/IV.13/HK 2019 tertanggal 31 Desember 2019, besaran tunjangan yang tertera didalam SK tersebut mengalami perubahan dari besaran tunjangan pada tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun 2020 tunjangan Kepala Desa sebesar Rp2,2 juta per bulan dan pada 2021 menjadi Rp500 ribu per bulan, sedangkan Sekretaris Desa dari Rp500 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan, lalu tingkat Kasi dan Kaur dari Rp350 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan, dan Kepala Dusun dari Rp350 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan. (*)
Video KUPAS TV : ANGKA KEMATIAN DI LAMPUNG TINGGI, BNPB MINTA SATGAS COVID-19 LAMPUNG DIEVALUASI
Berita Lainnya
-
Banjir Landa Way Galih Lamsel, Tanaman Padi dan Singkong Warga Ikut Terendam
Sabtu, 18 Januari 2025 -
Sungai Meluap, 10 Rumah di Way Galih Lampung Selatan Terendam Banjir
Sabtu, 18 Januari 2025 -
Damkar Evakuasi Pasutri Lansia Terjebak Banjir di Desa Jati Baru Lampung Selatan
Sabtu, 18 Januari 2025 -
Kejari Lamsel Bidik Dugaan Proyek Fiktif Kades Tanjung Sari Natar
Jumat, 17 Januari 2025