Pemkab Lambar Kaji Kegiatan Pesta dengan Hiburan

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat (Lambar) Maidar. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Meskipun kegiatan pesta atau nayuh sudah boleh digelar, namun hingga saat ini belum diperbolehkan ada hiburan seperti organ tunggal maupun orkes dan lainnya. Dengan alasan adanya hiburan bisa memancing kerumunan atau orang dalam jumlah banyak.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat (Lambar) Maidar saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Senin (22/3/2021).
Akan tetapi Maidar menyebut, pihaknya sedang melakukan pengkajian apakah pesta dengan hiburan akan kembali diperbolehkan atau tidak.
Maidar meneruskan, merujuk dengan instruksi bupati, pesta atau nayuh boleh digelar namun tanpa hiburan. Karena beberapa waktu yang lalu ada perhimpunan musik yang menghadap dan menginginkan dibuka kembali makanya dikaji.
"Intinya masih dikaji, kita pelajari dulu. Kita melihat venomena dan perjalanan kasus Covid-19 di Lambar. Kalau memang sudah melandai artinya kondusif bisa kita buka kembali, izin hiburan itu kaitan nya dengan Polri, kita tunggu dulu instruksi dari pusat juga karena kita harus sesuai aturan. Sepanjang belum ada perubahan tetap tidak diperbolehkan," kata Maidar yang juga kepala BPBD Lambar.
Maidar menambahkan pesta sesuai instruksi bupati tidak boleh digelar sampai malam, artinya hanya diperbolehkan siang saja, itupun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Untuk diketahui, saat ini Lambar berada di zona oranye penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus mencapai 437 kasus. Rincianya 14 kasus kematian, 26 sedang menjalani isolasi hingga waktu yang telah ditentukan, dan 397 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh. (*)
Video KUPAS TV : BUS ROSALIA INDAH MOGOK DI BYPASS, MACET RATUSAN METER
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025