Kadisnaker: Walikota akan Relokasikan BLK di Bandar Lampung
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walikota akan relokasikan satu-satunya Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Bandar Lampung.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, Senin (22/3/2021).
"Jadi Walikota rencana mau relokasi BLK yang ada di Panjang itu ke ex-SD 2 Sumur Putri, karena SD itu muridnya sudah sedikit," Wan Abdurrahman.
Wan Abdurrahman menjelaskan hal ini menguntungkan Dinas Tenaga Kerja karena luas bangunan SD tersebut cukup besar yaitu sekitar 4465 meter persegi, lebih besar dari gedung lama yang luasnya hanya 500 meter persegi.
"Kami tidak akan bangun bangunan baru, memanfaatkan bangunan yang lama saja. Untuk waktu relokasinya sendiri itu kira-kira menunggu tahun ajaran berganti," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa BLK milik pemerintah kota itu hanya satu. Sedang BLK yang berlokasi di Bandar Lampung selain di Kecamatan Panjang itu milik pemerintah provinsi.
"Yang di PU itu kan ada BLK, itu punya provinsi. Punya kita cuma yang di Panjang itu lah," ungkapnya.
Ia menjelaskan setelah relokasi ini nantinya akan dibuat 5 program kejurusan yang akan coba dikembangkan Dinas Tenaga Kerja.
"Ada jurusan refrigator (AC dan kulkas), tata boga, jahit-menjahit, industri kreatif, dan las listrik. Untuk sasarannya sendiri ada yang buat ibu-ibu, bapak-bapak, dan remajanya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : ANGGOTA BRIMOB ASAL LAMPUNG HILANG DITERJANG TSUNAMI ACEH, TERNYATA MASIH HIDUP
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kapasitas Riset, Kemenag Dorong Dosen UIN RIL Ikuti Skema Pendanaan MoRA The AIR Funds
Selasa, 23 Juni 2026 -
Atlet Tinju Lampung Jadi Korban Penganiayaan di PKOR Way Halim, Kepala Dihantam Cangkul
Selasa, 23 Juni 2026 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar World's Top 5% Scientists Versi SciRank Global
Selasa, 23 Juni 2026 -
Minggu Pagi Ada Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung, Berhadiah Rumah hingga Mobil
Selasa, 23 Juni 2026








