Kadisnaker: Walikota akan Relokasikan BLK di Bandar Lampung
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walikota akan relokasikan satu-satunya Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Bandar Lampung.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, Senin (22/3/2021).
"Jadi Walikota rencana mau relokasi BLK yang ada di Panjang itu ke ex-SD 2 Sumur Putri, karena SD itu muridnya sudah sedikit," Wan Abdurrahman.
Wan Abdurrahman menjelaskan hal ini menguntungkan Dinas Tenaga Kerja karena luas bangunan SD tersebut cukup besar yaitu sekitar 4465 meter persegi, lebih besar dari gedung lama yang luasnya hanya 500 meter persegi.
"Kami tidak akan bangun bangunan baru, memanfaatkan bangunan yang lama saja. Untuk waktu relokasinya sendiri itu kira-kira menunggu tahun ajaran berganti," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa BLK milik pemerintah kota itu hanya satu. Sedang BLK yang berlokasi di Bandar Lampung selain di Kecamatan Panjang itu milik pemerintah provinsi.
"Yang di PU itu kan ada BLK, itu punya provinsi. Punya kita cuma yang di Panjang itu lah," ungkapnya.
Ia menjelaskan setelah relokasi ini nantinya akan dibuat 5 program kejurusan yang akan coba dikembangkan Dinas Tenaga Kerja.
"Ada jurusan refrigator (AC dan kulkas), tata boga, jahit-menjahit, industri kreatif, dan las listrik. Untuk sasarannya sendiri ada yang buat ibu-ibu, bapak-bapak, dan remajanya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : ANGGOTA BRIMOB ASAL LAMPUNG HILANG DITERJANG TSUNAMI ACEH, TERNYATA MASIH HIDUP
Berita Lainnya
-
Potensi Karbon Lampung Menarik Investor Global, Amazon Jajaki Kerja Sama Hijau
Selasa, 10 Februari 2026 -
Uji Kesiapan Lebaran 2026, Sarana Kereta Api di Lampung Dinyatakan Memenuhi SPM
Selasa, 10 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Bekali Siswa SMA Perintis 2 Etika Komunikasi Profesional dan Personal Branding Digital
Selasa, 10 Februari 2026 -
Penjualan Properti Subsidi Lampung Melonjak, Apersi Dorong Digitalisasi dan Permudah Perizinan
Selasa, 10 Februari 2026









