Inspektorat Akan Periksa Daryanto Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Suka Banjar
Kepala Inspektorat, Chabrasman.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan yang diduga menyalahgunakan dana desa akan segera diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Kepala Inspektorat, Chabrasman menjelaskan, dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2020 oleh Daryanto memang akan segera diproses oleh inspektorat.
"Kejaksaan Negeri sudah menyerahkan berkas dugaan korupsi Dana Desa untuk Desa Suka Banjar kepada kami kemarin," kata Chabrasman, Senin (22/03/2021).
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melalukan pemeriksaan dalam realisasi penggunaan dana desa yang ada di Desa Suka Banjar dan segera melakukan pemanggilan Daryanto selalu Kades terkait.
Sebelumnya Kasi Pidsus, Apriyono mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tinamawati BR Saragih mengungkapkan, Kejari Pesawaran juga segera menindak- lanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan tersebut.
"Sekarang berkas laporan tersebut sudah kami serahkan dengan inspektorat
Kabupaten Pesawaran," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari inspektorat. Jika nanti ditemukan ada unsur pidana, maka akan segera ditindak-lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika nanti memang ditemui adanya pidana, kami dari kejaksaan akan segera menindak-lanjutinya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM TNI TEMBAK SOPIR TAKSI ONLINE, AKHIRNYA DITANGKAP POLISI MILITER!
Berita Lainnya
-
Pasutri di Pesawaran Disambar Petir Saat Pulang dari Kebun, Istri Tewas
Selasa, 14 April 2026 -
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026








