Warga Temukan Ular Sanca 3,5 Meter di Perumahan Tanjung Damai
Proses penangkapan ular sanca sepanjang 3,5 meter di Perumahan Tanjung Damai, Bandar Lampung. Foto: Yosephin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Perumahan Tanjung Damai Lestari, Jalan Yasir Hadi Broto, Tanjung Raya, Kedamaian, Bandar Lampung, sempat heboh dengan penemuan ular sanca sepanjang 3,5 meter pada Minggu (21/03/2021) sekira pukul 07.50 WIB.
Penangkapan ular ini terjadi sekitar pukul 07.50 WIB pagi, dengan dibantu warga. Untuk ukuran ular tersebut diperkirakan sebesar kaki orang dewasa.
Menurut informasi yang didapat melalui satpam setempat, Halimi (39), mengatakan bahwa ular tersebut berukuran 3.5 meter. Warga yang melihat datangnya ular, lalu dengan sigap menarik paksa ular agar tidak masuk ke permukiman warga.
"Datangnya dari arah gunung mengarah ke rumah warga, sehingga ditarik oleh salah satu warga untuk ditangkap dan diamankan," jelas Halimi.
Halimi juga menjelaskan bahwa ini merupakan kali pertama ditemukan ular dengan ukuran yang menurutnya lumayan besar.
"Biasanya ular berukuran kecil, dan langsung masuk ke area pegunungan lagi. Baru pertama ini untuk ular ukuran besar dan hendak masuk ke area rumah warga," tuturnya.
Proses pengamanan ini terjadi sekitar 10 menit hingga ular berhasil dimasukan ke dalam karung. Saat ini ular sudah diamankan oleh aparat setempat. (*)
Video KUPAS TV : SUNGAI DI BANDAR LAMPUNG AKAN DIBANGUN PONDASI DAN PINTU AIR
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








