Harga Cabai Setan Masih Rp120 Ribu, Kadisdag: Beralih ke Cabai Merah atau Kriting

Indah, salah satu pedagang cabai di pasar Gintung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Harga komoditas cabai setan di pasar tradisional Kota Bandar Lampung stagnan di angka Rp120 ribu per kilogram (KG). Kenaikan tersebut dipicu lantaran pasokan cabai kian menipis.
Indah, salah satu pedagang cabai di pasar Gintung mengatakan, kenaikan harga cabai di harga Rp120 ribu sejak dua minggu yang lalu.
"Iya sejak 3 Maret kemarin harga cabai Rp120 ribu belum turun-turun ini. Tidak tahu kalau besok," ujar Indah, Minggu (21/3/2021).
Menurutnya, sejak dua bulan yang lalu kenaikan cabai tersebut bertahap. Dimana sebelumnya harga di kisaran Rp70 ribu per Kg. Selain cabai setan, jenis cabai lainnya masih di harga normal.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan, cabai biasa dan cabai merah keriting harganya masih normal di sepuluh pasar tradisional di kota Bandar Lampung.
"Hanya saja memang kita lihat harga cabai setan tinggi dan juga jarang digunakan. Ya kalau pedas juga cabai rawit, ya kita cari lah cabai lain yang harganya memang masih terjangkau," ujarnya.
Menurutnya, mahalnya cabai setan tersebut lantaran kondisi cuaca saat ini. Karena tidak hanya di Bandar Lampung saja yang mahal, akan tetapi hampir di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
"Maka untuk menyiasatinya saat ini adalah beralih menggunakan cabai merah atau cabai kriting. Kita imbau pedagang juga bisa membeli langsung ke petani, seperti yang ada di Pesawaran dan juga di Gisting," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SUNGAI DI BANDAR LAMPUNG AKAN DIBANGUN PONDASI DAN PINTU AIR
Berita Lainnya
-
Kasus Pencurian Motor, Polda Sebut Korban Mutia Luka Akibat Jatuh
Minggu, 13 Juli 2025 -
Terekam CCTV, Detik-detik Pencuri Motor Todongkan Senpi ke Pedagang Kue di Bandar Lampung
Minggu, 13 Juli 2025 -
Pabrik Pengolahan Kernel di Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 500 Juta
Minggu, 13 Juli 2025 -
Disdikbud Lampung Belum Terima Perizinan dari Yayasan Sekolah Siger
Minggu, 13 Juli 2025