• Jumat, 26 April 2024

Polres Way Kanan Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Leher

Sabtu, 20 Maret 2021 - 13.11 WIB
266

Pelaku saat diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan  tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan satu korban luka, di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan pada Jumat (19/3/2021) sekira pukul 10:00 WIB

Kasat Reskrim, Iptu Des Herison Syafutra, S.IP., M.H, mewakili Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung S.H., S.IK., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syafutra, S.IP., M.H mengatakan, penganiayaan itu mengakibatkan korban HR warga Kampung Negeri Baru mengalami luka pada bagian leher akibat senjata tajam.

"Atas kejadian itu Cekuti (ibu kandung / orang tua korban) melaporkan kejadian yang dialami anak kandungnya di Polres Way Kanan," ungkap Kasat, saat dikonfirmasi, Sabtu  (20/3/2021).

Sedangkan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin (01/3/2021) sekira pukul 18.30 WIB. Dimana korban HR dan saudaranya IR pergi ke rumah saudara suami dari orang tua korban di Kampung Negeri Baru, menggunakan sepeda motor Honda Beat. Dikarenakan sudah malam, kedua anak itu pulang ke rumah.

"Setelah itu, HR keluar rumah lagi untuk menginap di rumah saudara suami orang tua korban di Kampung Negeri Baru. Tiba-tiba saudara perempuan korban memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dia melihat HR (16) berkelahi dengan YD (16)," lanjutnya.

Mendengar berita tersebut Cekuti panik dan berlari menuju tempat anaknya sedang berkelahi dan sambil berteriak membangunkan anaknya HM. Sampai di tempat kejadian ia melihat orang tua YD bernama Hasan menuju ke tempat perkelahian itu dengan membawa pisau dan berkata 'YD ini pisau'.

Kemudian pisau tersebut diambil oleh YD, dan YD langsung melakukan penganiayaan menggunakan pisau ke arah HR dan mengenai leher sebelah kiri korban, sehingga korban terjatuh. Kemudian YD langsung melarikan diri.

"Cekuti yang melihat hal itu, langsung berteriak minta tolong dan warga langsung membawa korban ke RSUD Zainal Abidin Pagar Alam untuk mendapatkan pertolongan pertama oleh medis," terangnya.

Untuk kronologis penangkapan, pada Jumat (19/3/2021), Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku YD di Kampung Negeri Baru, tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Way Kanan untuk diinterograsi.

"Setelah mendapatkan pertolongan pertama dan dirujuk ke Rumah Sakit, keadaan korban saat ini mulai berangsur membaik," pungkas Kasat. (*)


Video KUPAS TV : NEKAT ! REMAJA PENGANGGURAN MALING MOTOR DI BANDAR LAMPUNG