Kades Tanjung Baru Lamsel Ditahan, Warga Yakin Desanya Tetap Kondusif
Beberapa tokoh masyarakat Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram, kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (20/3/2021). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Atas dugaan pecemaran nama baik dan berita hoax, Kepala Desa Tanjung Baru, Lampung Selatan (Lamsel) Mad Sufi, saat ini ditahanan di Kejari Lampung Selatan, dan sedang menjalani proses persidangan.
Tokoh masayarat Desa Tanjung Baru, Komarudin mengatakan, jika ada pandangan yang mengatakan ditahannya Mad Sufi akan membuat kondisi Desa Tanjung Baru menjadi tidak kondusif, menurutnya itu tidak benar.
"Justru yang ada terbalik, kalau tidak disanksi karena tindakannya tersebut, kami khawatir nantinya tidak tercipta iklim kondusif. Karena pada dasarnya masyarakat sudah sangat kesal dengan kelakuan Pak kades tersebut," ujar Komarudin, Sabtu (20/3/2021).
Menurut Ahmadi, salah satu tokoh Dusun Tegal Sari, terlalu banyak hal yang membuat masyarakat yang tadinya mendukung penuh Mad Sufi menjadi Kades, namun merasa dikecewakan. Mad Sufi tidak transparan, nepotisme, dan tidak menciptakan iklim yang kondusif di tengah masyarakat.
Seperti saat adanya program bedah rumah untuk warga, dimana masyarakat dipungut biaya Rp200 ribu. Namun faktanya, masyarakat yang sudah memeberikan sejumlah uang, rumahnya tak kunjung diperbaiki atau dibangun.
Selain itu, program jambanisasi yang dipungut biaya sekitar Rp300 - 400 ribu. Program PTSL dipungut uang Rp800.000 - Rp1.200.000 per-sertifikat.
Bahkan, Mad Sufi diduga juga melakukan nepotisme. Terlihat dari aparatur desa, seperti sekretaris desa yang merupakan anak kandungnya. Kasi keuangan dan juga Kasi Pembangunan adalah keponakannya, Kasi pemerintahan ialah adik iparnya, dan Ketua BPD beserta anggota masih kerabat dekat Mad Sufi.
Selain dugaan Nepotisme, Mad Supi juga memberhentikan beberapa kepala dusun dengan alasan yang tidak tepat, salah satunya Kadus Tanjung Rame, Armin dan Kadus Tegal Sari, Subandian beserta RT dari Dusun Tegal Sari.
"Ini membuat gejolak tersendiri di Desa Tanjung Baru hingga 55 hari lamanya. Namun, Kades Mad Sufi tidak mau meminta maaf dan akhirnya dilaporkan ke Polda Lampung," ungkap Ahmadi.
Soni Fauji, salah tokoh masyarakat di Dusun Kampung Sawah, Desa Tanjung Baru mengamini apa yang disampaikan Komarudin dan Ahmadi. Dia menambahkan, masyarakat sudah kesal melihat apa yang dilakukan Kades Mad Sufi.
"Kami yakin kalau Pak Kades ditahan karena perbuatan melawan hukum, warga Desa Tanjung Baru akan aman-aman saja, bahkan lebih kondusif," ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan mantan Anggota Dewan Lampung Selatan, Hidayat Tullah. Menurutnya, apa yang disampaikan tiga tokoh masyarakat tersebut benar adanya. (*)
Video KUPAS TV : PABRIK PENGOLAHAN SABUT KELAPA DI LAMPUNGSELATAN TERBAKAR
Berita Lainnya
-
Parkir Berbayar di MPP Lampung Selatan Tuai Penolakan, Syaiful Azumar Minta Pegawai Dibebaskan Bayar Parkir
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Korlantas Turun ke Bakauheni, Siapkan Pelabuhan Tambahan Antisipasi Lonjakan Pemudik
Kamis, 26 Februari 2026 -
Parkir MPP Lampung Selatan Dipungut Biaya untuk Pegawai, Kadis Protes Kebijakan BUMD
Selasa, 24 Februari 2026 -
Lampaui Target! Investasi Lampung Selatan 2025 Tembus Rp 3,04 Triliun, Kalianda Dibidik Jadi Kawasan Pariwisata Premium
Selasa, 24 Februari 2026









