Curi Motor, Dua Pelajar Asal Teluk Pandan Dibekuk Polisi
Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap anggota Polsek Padang Cermin di Dusun Gebang Induk, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (20/3/2021).
Kepala Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mewakili Kepala Polres Pesawaran, Akbp Vero Aria Radmantyo menjelaskan, kronologi berawal ketika motor milik korban Mahdalena (45) terparkir di depan rumah pada Jumat (19/2/2021) lalu pukul 22.00 WIB hilang.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin," kata Iptu Apri.
Kemudian, atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku SI (17) dan DS (17) yang berstatus pelajar, warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
"Aas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7juta," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Merk Honda Supra fit warna hitam.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : LALAI BERKENDARA TEWASKAN 2 WARGA,PENGEMUDI AVANZA JADI TERSANGKA
Berita Lainnya
-
Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol yang Mengintai Desa
Sabtu, 28 Februari 2026 -
DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG
Kamis, 26 Februari 2026 -
TMMD Kodim 0421/LS Tekankan Bahaya Judi Online dan Hoaks kepada Warga Pesawaran
Rabu, 25 Februari 2026 -
Saat Kepala Sekolah Menjual 3.000 Genteng Sekolah
Sabtu, 07 Februari 2026









