Walikota Metro Minta Warga Terus Terapkan Prokes

Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot ) Metro terus berupaya mengoptimalkan efektifitas pencegahan penularan Covid-19 di wilayah setempat.
Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengajak seluruh elemen di Bumi Sai Wawai untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan 5M, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Ajakan tersebut diserukan Wahdi untuk memutus kasus penularan Covid-19, sehingga status Kota Metro bisa menurun dari zona orange ke zona kuning.
Menurut Wahdi, penetapan spesifikasi status zona bergantung pada hasil laporan kemampuan daerah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Perhitungan zona itu bergantung pada hasil kemampuan daerah dalam melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment)," kata Wahdi, Jumat (19/3/2021).
Karena itu, dia mengimbau masyarakat Kota Metro lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat beraktifitas di luar rumah.
"Penularan virus Covid-19 itu hanya butuh waktu 15 detik. Jadi selalu terapkan protokol kesehatan, agar kita terhindar dari penularan yang begitu cepat," jelasnya.
Walikota juga mengingatkan warga untuk berperan aktif mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedangan berlangsung.
"Vaksinasi ini adalah salah satu bentuk upaya kita memerangi pandemi covid-19. Jadi mari kita sukseskan vaksinasi Covid-19. Jangan takut divaksin. Pemerintah telah menjamin kemananan vaksin ini," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : MELAWAN PAKAI KAYU DAN BATU, BURONAN MALING MOTOR DITEMBAK POLISI
Berita Lainnya
-
Simalakama THL: Antara Ketegasan Aturan atau Kemanusiaan, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 14 September 2025 -
Tuntut Kepastian Nasib, Ratusan Honorer Non Database Metro Akan Turun ke Jalan Lusa
Minggu, 14 September 2025 -
Pemohon SKCK di Polres Metro Membludak, Pelayanan Hari Libur Tetap Buka
Sabtu, 13 September 2025 -
Setelah Ancaman Demo Mahasiswa, DPRD Metro Akhirnya Buka Suara Soal Tunjangan Dewan
Sabtu, 13 September 2025