• Jumat, 11 Juli 2025

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Curanmor Asal Lamtim, Satu Buron

Jumat, 19 Maret 2021 - 16.17 WIB
601

Unit Ranmor Satreskim Polresra Bandar Lampung saat melakukan konferensi Pers. Foto: Wulan/Kupastunts.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Ranmor Satreskim Polresra Bandar Lampung dalam konferensi Pers mengungkapkan bahwa telah menangkap BW (18) warga Maringgai, Kecamatan Labuan Ratu Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (19/3/2021).

BW yang berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BE 2519 AAV, ditangkap Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskim Polresta Bandar Lampung pada hari Rabu (17/3/2021) lalu. Motor tersebut milik korban Sun Thong, yang dicuri pada Minggu (17/1/2021) lalu di Jalan Ki Maja Way Halim, Bandar Lampung,di depan Toko Kaca Jaya Makmur. 

Kasat Reskim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengatakan, BW melakukan aksi bersama dengan rekannya AL yang sekarang masih dalam pengejaran (DPO). 

"Mereka dari Labuhan Maringgai ke Bandar Lampung, kedua tersangka berkeliling terlebih dahulu untuk melihat situasi dan mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri," Kompol Rezky.

"Saat melintas di Jalan Ki Maja, tepatnya di depan Toko Jaya Makmur, tersangka melihat sepeda kotor milik korban yang sedang terparkir, lalu korban berhenti dan berjalan kaki mendekati motor sasarannya tersebut, dan langsung merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T, tak lama sepeda motor tersebut akhirnya bisa dinyalakan," lanjut Kompol Rezky.

Atas penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti motor beat pop berwarna hitam, satu lembar STNK sebesar BPKP milik pelaku. 

Sementara itu, kepada polisi, BW mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor tersebut. Dan motor curian itu akan dijual oleh AL ke Labuhan Maringgai.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pidana puncian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’

Editor :