Perihal Vaksinasi Pedagang, Ini Kata Kadis Perdagangan Bandar Lampung
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co, - Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan sampai saat ini masih menunggu jumlah kuota vaksin dari dinas kesehatan setempat.
"Vaksinasi pedagang belum, kita masih menunggu dari dinas kesehatan. Kita hanya pendataan dan sedang berjalan, bertambah terus," kata Adiansyah ketika dimintai keterangan, Jumat (19/3/2021).
Adiansyah juga mengatakan bahwa tidak hanya data berupa nama, pedagang juga harus melampirkan KTP. "Tanpa NIP kita gak bisa. KTP juga tidak perlu KTP Bandar Lampung," tuturnya.
Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung juga bekerja sama dengan PD Pasar, karena kata Adiansyah tidak semua pasar berada di bawah pengelolaan dinas perdagangan, ada juga yang PD Pasar. "Data pedagang di kita kan 4.700an, namun tidak semuanya, tapi hanya yang memenuhi syarat," imbuhnya.
Adiansyah menjelaskan lansia yang sudah divaksin, pedagang yang memiliki penyakit penyerta, atau pedagang yang merasa sudah didata dengan kelurahan karena mau divaksin bersama keluarganya, tidak dimasukan ke daftar penerima vaksin.
Adiansyah menambahkan bahwa tidak hanya pedagang yang punya tempat atau lapak di pasar saja yang bisa mendaftarkan diri untuk vaksinasi, namun pedagang kaki lima juga bisa.
"Untuk pedagang-pedagang kaki lima juga tidak terkecuali, kalau mereka mau melampirkan KTP ya kita akan data dan sesuaikan dengan kuota vaksinnya itu sendiri," jelasnya.
Adiansyah menyampaikan total pasar yang ada di Bandar Lampung adalah 10 pasar besar dan beberapa pasar kecil.
"Kita berharap semua pedagang bisa semua ya, tapi kalau tidak bisa ya nanti kita bagi perpasar dan kita lihat pasar yang paling ramai," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








