Besok, KPU Pesibar Tetapkan Agus Istiqlal-Zulkoni Sebagai Paslon Terpilih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar), Marlini. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar) akan menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Pesisir Barat nomor 3 Agus Istiqlal-Zulkoni sebagai Paslon terpilih pada Sabtu (20/3/202) besok.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, pada Kamis (18/3/2021) kemarin pihaknya sudah menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Maka sesuai PKPU 16, pihaknya diberikan waktu tiga hari untuk memplenokan penetapan calon terpilih. Oleh karena itu pihaknya langsung menindak lanjuti untuk melakukan penetapan calon terpilih.
"Iya besok jam 9 di GSG Labuhan Jukung, kita sudah memberikan undangan kepada calon terpilih untuk hadir dalam pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati pesisir Barat," kata Marlini, Jumat (19/3/2021).
Marlini juga menerangkan, setelah melakukan pleno, pihaknya langsung menyerahkan ke DPRD Pesisir Barat, Paslon, Partai Politik, dan Bawaslu.
"Untuk paripurna dewan, kita diundang, bahwa Senin akan dilakukan paripurna. Kita menyerahkan langsung besok. Diundang-undang 10 juga, DPRD memiliki waktu lima hari setelah menerima salinan putusan dari KPU, dan akan langsung mengirimkan ke Kemendagri. Infonya pelantikannya akan dilaksanakan serentak pada bulan April mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, yang juga wakil ketua tim pemenangan Paslon 3 Rohan Efendi mengatakan, untuk pleno KPU, pihaknya belum menerima surat tertulis dari KPU, hanya saja pihaknya mengaku sudah mendapatkan informasi penetapan calon terpilih oleh KPU dari Sekretaris Dewan.
"Setelah pleno, paripurna DPRD pengumuman bupati terpilih, kemungkinan akan diparipurnakan hari Senin. Karenakan kalau prosesnya, dari putusan MK tiga hari kerja dilakukan pleno KPU, kemudian dari KPU, ada waktu 5 hari kerja harus diparipurnakan oleh DPRD, maka akan direncanakan pada Senin. Setelah itu akan dikirim ke Kemendagri melalui gubernur lampung," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : MELAWAN PAKAI KAYU DAN BATU, BURONAN MALING MOTOR DITEMBAK POLISI
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








