Walikota Eva Harap Pemprov Hibahkan Aset yang Dikelola Pemkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bisa menghibahkan aset-aset provinsi yang ada di Bandar Lampung ke Pemerintah Kota (Pemkot).
"Lahan apapun yang akan dikelola oleh kita, mudah-mudahan Bapak Gubernur bisa menghibahkannya ke Kota Bandar Lampung," kata Eva saat diwawancarai di Gedung Semergou, Kamis (18/3/2021).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi juga menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa penting juga membangun sinergisitas antara pemkot dan pemprov dalam hal pengelolaan.
"Taman gajah dan stadion pahoman, kalau bisa dihibahkan. Ya dihibahkan secara bergulir atau seperti apa, yang penting ada sinergitas dalam mengelola. Tentang kepemilikan,mari kita musyawarahkan secara bersama," kata Wiyadi.
Wiyadi menuturkan berkaca pada rencana pembangunan terminal rajabasa yang belum terlaksana oleh pemprov dengan pemerintah pusat, Wiyadi berharap nantinya pengelolaan aset Bandar Lampung tidak seperti itu.
"Seperti halnya ketika pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi lampung ingin membangun terminal rajabasa yang sampai saat ini terkatung-katung. Karena asetnya punya pemkot," katanya.
Ia juga menambahkan melalui momentum ulang tahun Provinsi Lampung yang ke-57 ini, bahwa rencana pembangunan terminal rajabasa secara nasional yang menjadi kebanggan Kota Bandar Lampung akan segera direalisasikan. (*)
Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
Jumat, 02 Januari 2026 -
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
Kamis, 01 Januari 2026









