Sejak Januari, 72 WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Terima Program Asimilasi

Sujud syukur Warga binaan saat menerima program asimilasi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Sebanyak 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda mendapatkan program asimilasi selama tahun 2021.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan, WBP tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Sejak Januari 2021 sudah 69 orang asimilasi dan hari ini 3 orang, jadi sudah 72," katanya saat ditemui Kupastuntas.co, Kamis (18/03/2021).
Dia mengatakan, WBP yang mendapat asimilasi mempunyai kriteria yang telah ditetapkan, yakni, sudah menjalani separuh masa tahan, hampir dua per tiga masa tahanan dan bukan narapidana khusus.
"Narapidana khusus seperti pencabulan, narkoba hukuman 5 tahun keatas, kasus kekerasan, dan juga teroris," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang WBP yang mendapat program asimilasi pada hari ini mengaku bersyukur dan tidak menyangka akan mendapatkan asimilasi.
"Buat semua di lapas yang sudah membantu kami, kami berterimakasih, kami mau tobat lah gak mau pakai narkoba lagi,"ungkap salah seorang WBP yang baru saja dibebaskan namun masih wajib melakukan wajib lapor. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025