Sejak Januari, 72 WBP Lapas Kelas IIA Kalianda Terima Program Asimilasi

Sujud syukur Warga binaan saat menerima program asimilasi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Sebanyak 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda mendapatkan program asimilasi selama tahun 2021.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan, WBP tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Sejak Januari 2021 sudah 69 orang asimilasi dan hari ini 3 orang, jadi sudah 72," katanya saat ditemui Kupastuntas.co, Kamis (18/03/2021).
Dia mengatakan, WBP yang mendapat asimilasi mempunyai kriteria yang telah ditetapkan, yakni, sudah menjalani separuh masa tahan, hampir dua per tiga masa tahanan dan bukan narapidana khusus.
"Narapidana khusus seperti pencabulan, narkoba hukuman 5 tahun keatas, kasus kekerasan, dan juga teroris," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang WBP yang mendapat program asimilasi pada hari ini mengaku bersyukur dan tidak menyangka akan mendapatkan asimilasi.
"Buat semua di lapas yang sudah membantu kami, kami berterimakasih, kami mau tobat lah gak mau pakai narkoba lagi,"ungkap salah seorang WBP yang baru saja dibebaskan namun masih wajib melakukan wajib lapor. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025