Harga Gabah di Level Terendah, Ini Kata Kadis Pertanian Pesawaran

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Harga gabah kering dan basah di Kabupaten Pesawaran memasuki level terendah jelang masa panen raya, dengan harga Rp370 ribu per kuintal. Atau di bawah penentu Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sudah ditetapkan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama mengatakan, gabah kering dan basah per kuintal sebesar Rp370 ribu. Anjloknya harga tersebut merupakan mekanisme pasar.
"Ya kalau masalah harga gabah itu sebenarnya masalah pasar. Menurunnya harga gabah ya kemungkinan karena hasil panen dari musim lalu hingga saat ini melimpah, jadi stok beras yang ada masih banyak," kata Anca, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (18/03/2021).
Sementara itu, dimasa pandemi saat ini pemerintah maupun pihak swasta memberikan bantuan berupa beras ke masyarakat. Jadi dengan hal itu, banyak masyarakat yang tidak membeli beras karena memanfaatkan beras bantuan.
Anca menambahkan, dari hal tersebut petani bisa menyimpan hasil panen di musim sekarang untuk dijual saat harga jual tinggi dengan memanfaatkan lumbung-lumbung yang ada.
Sebelumnya, Doni, salah satu petani yang ada di Desa Gedong Tataan menyampaikan keluhannya mengenai harga gabah yang akan turun menjelang masa panen raya.
"Harga gabah basah dan kering bisa Rp370 ribu per kuintal yang biasanya Rp500 ribu hingga Rp550 ribu ini tidak sesuai dengan harga pupuk yang mahal. Kalau begini bagaimana nasib para petani," keluh Doni. (*)
Video KUPAS TV : KEREN PELABUHAN BAKAUHENI DIBANGUN KAWASAN WISATA DUNIA FANTASI MIRIP ANCOL
Berita Lainnya
-
PKB Pesawaran Mantapkan Barisan Dukung Kemenangan Nanda-Antonius di PSU Pilkada
Minggu, 20 April 2025 -
Nanda Indira Serap Aspirasi Petani di Sukaraja, Siap Dorong Kebijakan Pro-Pertanian di Pesawaran
Jumat, 18 April 2025 -
Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat Lewat Program Pemberdayaan UMKM, Nanda Indira Tinjau Rumah Produksi Kerupuk di Desa Bagelen
Jumat, 18 April 2025 -
Harga Kakao di Pesawaran Tembus 130 Ribu per Kilo, Pemkab Wanti-wanti Efek Tarif Impor dan Cuaca Ekstrem
Kamis, 17 April 2025