• Jumat, 11 Juli 2025

DPRD Lampung Resmi Lantik Dua Anggota PAW

Kamis, 18 Maret 2021 - 13.11 WIB
443

Pelantikan berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD setempat yang dipimpin oleh ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Kamis (18/3/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - DPRD Provinsi Lampung melantik Sahdana dan Lenistan Nainggolan menjadi anggota DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024. 

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD setempat yang dipimpin oleh ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Kamis (18/3/2021).

"PAW telah sesuai  dengan aturan dalam tata tertib DPRD Provinsi Lampung nomor 01 tahun 2019. Kepada yang dilantik saya ucapkan selama bekerja kepada yang digantikan kami ucapakan terimakasih atas pengabdiannya," ujar Mingrum.

Dikonfirmasi terpisah, Lenistan Nainggolan yang dilantik menggantikan Eva Dwiana di Dapil I Bandar Lampung menyatakan jika dirinya siap bersinergi dan mengikuti kebijakan Fraksi.

"Mudah-mudahan apa yang bisa kita kerjakan kedepannya sesuai dengan harapan masyarakat yang saya wakili dan percaya kepada saya," ucap Lenistan.

Hal senada juga disampaikan oleh Sahdana yang menggantikan Tulus Purnomo di Dapil V Lampung Utara-Way Kanan yang siap meneruskan kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya.

"Yang jelas ada tugas pengawasan yang perlu di jalankan apa yang sudah jalan kita rasa baik maka akan kita lanjutkan. Serta siap bersinergi dengan anggota yang lainnya," kata Sahdana.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.18-443 tahun 2021 dan Nomor 161.18-446 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. (*)

Video KUPAS TV : KEREN PELABUHAN BAKAUHENI DIBANGUN KAWASAN WISATA DUNIA FANTASI MIRIP ANCOL

Editor :