• Sabtu, 21 September 2024

Warga Gagalkan Aksi Pencurian di Metro Selatan

Rabu, 17 Maret 2021 - 19.06 WIB
262

Tersangka pencurian yang aksinya digagalkan warga, dan akan dibawa ke Mapolsek Metro Barat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Aksi pencurian yang terjadi di rumah Abdul Jalil, di Jalan Cempaka RT 10 RW 03 Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan berhasil digagalkan warga pada Rabu (17/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Dari keterangan warga yang dihimpun Kupastuntas.co, pelaku diketahui bernama Tia Irawan (24) warga dusun I, RT 01 RW 01, Desa Sukasari Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Dari keterangan saksi mata, pencuri tersebut melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela rumah korban menggunakan senjata tajam.

"Saya lihat ada orang merusak jendela rumah, sehingga saya berteriak maling-maling. Lalu pelaku melarikan diri ke rumah warga lainnya sambil mengayun-anyunkan senjata tajam. Dia juga ngomong, saya bukan maling. Jam 3 subuhan lah kejadiannya," kata Abdul Jalil.

Saat pelaku melarikan diri ke rumah warga lainnya, masyarakat setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polri yang bertugas di Mapolsek Metro Barat.

"Pelakunya sembunyi ke rumah lain, warga sini langsung menghubungi Polisi di Polsek Metro Barat. Terus pelakunya pagi ditangkap," pungkasnya.

Hingga kini petugas Kepolisian baik yang memiliki kewenangan memberikan informasi dari Polsek maupun Polres belum dapat dimintai keterangan lantaran masih mendengarkan arahan Kapolda Lampung di Mapolres Metro.

Meski begitu, berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku dapat dilumpuhkan berikut dengan barang bukti sebilah senjata tajam. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Metro Barat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)


Video KUPAS TV : TEREKAM CCTV, MALING GASAK BURUNG DI SUKARAME