Rampas Dompet Mahasiswi, Pelaku Curas di Lamsel Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jalan Ryacudu Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel).
Kali ini, aksi begal dilakukan terhadap dua mahasiswi asal Kota Bandar Lampung, yang terjadi pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua mahasiswi tersebut masing-masing Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21).
Mulanya, kedua mahasiswi itu hendak pulang ke Bandar Lampung dengan melintasi Jalan Ryacudu menggunakan sepeda motor. Saat situasi jalan sepi, mereka tiba-tiba dipepet dua orang laki-laki juga dengan mengendarai sepeda motor.
Tak kuasa menahan, kedua mahasiswi tersebut terjatuh. Lalu, kedua laki-laki itu berusaha merebut sepeda motor yang dikendarai korban.
Beruntung, kedua mahasiswi itu masih bisa mempertahankan sepeda motornya meski disertai aksi perlawanan. Alhasil, dua pelaku begal itu kemudian merebut dompet warna coklat milik salah seorang mahasiswi yang berisikan Handphone Xiaomi, uang tunai sebesar Rp270 ribu, kartu ATM Bank BNI dan BRI.
Merasa masih belum terima, kedua mahasiswi itu kembali melakukan pengejaran terhadap dua begal yang kabur membawa dompetnya. Alhasil, mereka berhasil merebut kembali dompet itu dan kabur menuju Polsek Tanjung Bintang.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindak lanjuti.
"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama tim Unit Jatanras Polda Lampung berhasil menemukan keberadaan pelaku," jelasnya.
Kompol Talen melanjutkan, polisi kemudian berhasil meringkus satu pelaku atas nama Aryo Tri Ambodo (18) di kediamannya yang berada di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lamsel, Senin (15/03/2021).
"Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya, atas nama Agus Saputra (21). Kemudian polisi kembali mengamankan rekannya itu dan dibawa ke Polsek Tanjung Bintang," tukasnya. (*)
Video KUPAS TV : SADIS..! PETANI SINGKONG DI LAMPUNG MENJERIT
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026









