• Sabtu, 18 Januari 2025

Rampas Dompet Mahasiswi, Pelaku Curas di Lamsel Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Maret 2021 - 11.55 WIB
79

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jalan Ryacudu Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel). 

Kali ini, aksi begal dilakukan terhadap dua mahasiswi asal Kota Bandar Lampung, yang terjadi pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua mahasiswi tersebut masing-masing Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21). 

Mulanya, kedua mahasiswi itu hendak pulang ke Bandar Lampung dengan melintasi Jalan Ryacudu menggunakan sepeda motor. Saat situasi jalan sepi, mereka tiba-tiba dipepet dua orang laki-laki juga dengan mengendarai sepeda motor. 

Tak kuasa menahan, kedua mahasiswi tersebut terjatuh. Lalu, kedua laki-laki itu berusaha merebut sepeda motor yang dikendarai korban. 

Beruntung, kedua mahasiswi itu masih bisa mempertahankan sepeda motornya meski disertai aksi perlawanan. Alhasil, dua pelaku begal itu kemudian merebut dompet warna coklat milik salah seorang mahasiswi yang berisikan Handphone Xiaomi, uang tunai sebesar Rp270 ribu, kartu ATM Bank BNI dan BRI. 

Merasa masih belum terima, kedua mahasiswi itu kembali melakukan pengejaran terhadap dua begal yang kabur membawa dompetnya. Alhasil, mereka berhasil merebut kembali dompet itu dan kabur menuju Polsek Tanjung Bintang. 

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindak lanjuti. 

"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama tim Unit Jatanras Polda Lampung berhasil menemukan keberadaan pelaku," jelasnya. 

Kompol Talen melanjutkan, polisi kemudian berhasil meringkus satu pelaku atas nama Aryo Tri Ambodo (18) di kediamannya yang berada di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lamsel, Senin (15/03/2021). 

"Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya, atas nama Agus  Saputra (21). Kemudian polisi kembali mengamankan rekannya itu dan dibawa ke Polsek Tanjung Bintang," tukasnya. (*)

Video KUPAS TV : SADIS..! PETANI SINGKONG DI LAMPUNG MENJERIT

Editor :