Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Lambar Siapkan Bantuan Gabah untuk Masyarakat

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Agustanto Basmar. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyiapkan anggaran untuk pemberian bantuan gabah yang akan diberikan dengan masyarakat, hal tersebut sebagai upaya mendukung ketahanan pangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Agustanto Basmar mengungkapkan bantua tersebut akan diperuntukkan untuk sejumlah masyarakat di beberapa kecamatan.
Agus menjelaskan sumber dana yakni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun anggaran 2021.
"Tahun ini ada sejumlah kecamatan yang akan menerima bantuan gabah dari pemerintah daerah. Mengenai teknis lainnya ada dengan dinas terkait," ungkapnya, Rabu (17/3/2021).
Agus melanjutkan sesuai dengan rencana bantuan gabah itu akan dialokasikan untuk Kecamatan Lumbok Seminung sebanyak, Batu Brak, Belalau, Air Hitam, Gedung Surian masing-masing 1 ton, dan Kecamatan Balik Bukit sebanyak 7 ton.
"Intinya bantuan gabah ini diberikan dalam rangka membantu kelompok lumbung pangan masyarakat agar lumbungnya terisi gabah sehingga stoknya ada, sekaligus mendukung program ketahanan pangan mandiri di tengah Pandemi Covid-19," papar Agus.
Agus menambahkan meskipun tidak seberapa banyak dan tidak mungkin bisa tersentuh semua, mudah-mudahan bisa sedikit membantu masyarakat.
"Semua program melihat dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, jadi tidak bisa sekaligus. Perlahan, harapannya masyarakat bisa terbantu apalagi ditengan pandemi seperti ini," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN PENGHUBUNG PROVINSI LAMPUNG-SUMSEL AKHIRNYA DIPERBAIKI
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025