Antisipasi Banjir, Sungai di Bandar Lampung Dinormalisasi

Sungai di wilayah Bandar Lampung yang dinilai rawan banjir dilakukan normalisasi dengan pengerukan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mengantisipasi banjir yang sering terjadi di saat musim penghujan, sungai di wilayah Bandar Lampung yang dinilai rawan banjir dilakukan normalisasi dengan pengerukan.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat meninjau lokasi sungai yang dilakukan pengerukan mengatakan, normalisasi ini dilakukan tujuannya untuk mengatasi banjir yang selama ini terjadi.
"Adanya pengerukan ini diharapkan tidak akan ada lagi banjir di seluruh wilayah kota. Sungai-sungai ini juga rencananya akan dikeruk dengan kedalaman 1,5 meter," ungkap Eva, saat dimintai keterangan, Rabu (17/3/2021).
Ia juga mengatakan, masyarakat bisa juga turut andil dalam melaporkan masalah banjir melalui akun media sosialnya.
"Call center untuk masalah banjir kan Bunda punya IG (red: instagram), itu ya untuk seluruh masyarakat Bandar Lampung. Boleh lapor apa aja termasuk untuk masalah banjir," lanjutnya.
Bunda Eva juga mengaku bahwa Pemerintahan Kota Banfar Lampung tidak akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
"Kita kasih pengertian saja pada masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan. Karena keberhasilan kota kalau tanpa masyarakat juga tidak bisa. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat harus berjalan," imbaunya.
Selain itu, Eva juga berencana untuk mengadakan pelatihan pengelolahan sampah kepada ibu-ibu sebagai bentuk edukasi juga terhadap sampah dan mobil pengangkut sampah untuk setiap kelurahan.
"Doakan ya, semoga bisa tiap kelurahan nanti ada pengangkut sampahnya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KEREN PELABUHAN BAKAUHENI DIBANGUN KAWASAN WISATA DUNIA FANTASI MIRIP ANCOL
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Pasang Lampu Tenaga Surya untuk Nelayan Katibung
Jumat, 11 Juli 2025 -
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025