Tambah 3 Positif Jadi 1.083 Kasus, Lampura Masih Zona Oranye Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah tuga kasus baru. Saat ini total akumulasi menjadi 1.083 kasus, Selasa (16/03/2021).
Dari total akumulasi 1.083 kasus, pasien yang selesai menjalani isolasi atau sembuh sebanyak 965 pasien. Sedangkan yang dinyatakan meninggal sebanyak 26 orang.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampung Utara, dr. Dian Mauli menjelaskan, penambahan tiga kasus baru hari ini merupakan hasil tracing pasien positif sebelumnya. Namun untuk status di Lampung Utara masih zona oranye.
"Ketiga kasus baru Covid-19 tersebut adalah warga Sawojajar, Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara dan warga Kecamatan Abung Selatan, dan sedang menjalani isolasi di rumah masing-masing," kata Dian.
Terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Lampung Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara langsung bersama Satgas Kecamatan.
"Tetap dipantau dan di evaluasi secara langsung, agar tidak menciptakan klaster baru dari satuan pendidikan," terang Dian.
Kabid P2P Dinkes Lampura itu kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Lampung Utara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena cara paling efektif adalah menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi. (*)
Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025