Pemprov Beri Hak Kelola Beberapa Tempat Umum ke Pemkot Bandar Lampung

Walikota Bnadar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan hak kelola untuk beberapa tempat aktivitas umum di Kota Bandar Lampung.
"Alhamdulillah beberapa tempat, pengelolaannya akan diberikan ke Pemkot Bandar Lampung. Seperti Taman Gajah, tempat di daerah Wayhalim, dan Stadion Pahoman," ungkap Eva Dwiana saat diwawancarai di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada Selasa (16/3/2021).
Selain itu Walikota Eva juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membantu juga dalam pembangunan-pembangunan lain di Kota Tapis Berseri.
"Dan banyak lagi ya yang Gubernur bantu ke Bandar Lampung, terutama ada pembangunan Terminal Rajabasa akan dijadikan terminal modern," kata Walikota Eva.
Walikota Eva berharap apa yang sudah direncanakan antara Pemkot dan Pemprov akan dapat terealisasi dengan cepat, yaitu menjadikan Bandar Lampung kota yang cantik.
"Nanti akan mempercantik tempat-tempat hiburan di Kota Bandar Lampung. Terutama di taman gajah, memang tidak boleh diubah, tapi boleh dipercantik, stadion juga," ucapnya.
Eva juga menambahkan bahwa program ini didukung karena kota Bandar Lampung merupakan wajah provinsi sehingga Pemprov ingin agar Kota Bandar Lampung harus lebih baik.
Perlu diketahui, Hari ini Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Eva-Deddy bertemu dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam rangka kunjungan kerja Pemkot ke Pemprov Lampung. (*)
Video KUPAS TV : INDAHNYA TOLERANSI, UMAT ISLAM DI BANDAR LAMPUNG BERJAGA SAAT NYEPI
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025