Peluncuran Tilang Elektronik Ditunda, Ini Alasannya
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluncuran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang rencananya dilangsungkan pada 17 Maret 2021, diundur hingga 23 Maret 2021.
Penundaan itu terjadi lantaran, awalnya hanya 10 Polda yang akan melaunching, namun da penambahan dua Polda lagi yang akan melakukan launching ETLE, yakni Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, membenarkan bahwa launching ETLE diundur.
"Ya benar, diundur sampai tanggal 23 Maret 2021," ujar Rafly, Selasa (16/3/2021).
Melalui penundaan ini, kata Rafly, pihaknya akan melakukan persiapan lebih matang lagi. Akan tetapi, lanjutnya, penundaan tersebut tidak berpengaruh terhadap persiapan ETLE, dikarenakan kesiapan dari personel operator, software, hardware, hingga upgrade data base kendaraan, dan sosialiasi telah dilakukan.
"Persiapan kita udah mencapai 99 persen," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








