Peluncuran Tilang Elektronik Ditunda, Ini Alasannya
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluncuran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang rencananya dilangsungkan pada 17 Maret 2021, diundur hingga 23 Maret 2021.
Penundaan itu terjadi lantaran, awalnya hanya 10 Polda yang akan melaunching, namun da penambahan dua Polda lagi yang akan melakukan launching ETLE, yakni Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, membenarkan bahwa launching ETLE diundur.
"Ya benar, diundur sampai tanggal 23 Maret 2021," ujar Rafly, Selasa (16/3/2021).
Melalui penundaan ini, kata Rafly, pihaknya akan melakukan persiapan lebih matang lagi. Akan tetapi, lanjutnya, penundaan tersebut tidak berpengaruh terhadap persiapan ETLE, dikarenakan kesiapan dari personel operator, software, hardware, hingga upgrade data base kendaraan, dan sosialiasi telah dilakukan.
"Persiapan kita udah mencapai 99 persen," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Safrudin Tanjung Pertanyakan Penyelesaian Konflik Agraria Warga Pesawaran–PTPN VII di FGD Ditbinmas Polda Lampung
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Rolling 15 Orang Pejabat Eselon III, Marindo: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan SAKIP-ZI Award 2025 dari Kementerian PAN-RB
Rabu, 11 Februari 2026 -
Ditbinmas Polda Lampung Perkuat Sinergi Polri–Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Rabu, 11 Februari 2026









