Peluncuran Tilang Elektronik Ditunda, Ini Alasannya
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluncuran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang rencananya dilangsungkan pada 17 Maret 2021, diundur hingga 23 Maret 2021.
Penundaan itu terjadi lantaran, awalnya hanya 10 Polda yang akan melaunching, namun da penambahan dua Polda lagi yang akan melakukan launching ETLE, yakni Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, membenarkan bahwa launching ETLE diundur.
"Ya benar, diundur sampai tanggal 23 Maret 2021," ujar Rafly, Selasa (16/3/2021).
Melalui penundaan ini, kata Rafly, pihaknya akan melakukan persiapan lebih matang lagi. Akan tetapi, lanjutnya, penundaan tersebut tidak berpengaruh terhadap persiapan ETLE, dikarenakan kesiapan dari personel operator, software, hardware, hingga upgrade data base kendaraan, dan sosialiasi telah dilakukan.
"Persiapan kita udah mencapai 99 persen," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Sukses Jaga Keandalan, Sistem Kelistrikan Lampung Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman
Jumat, 02 Januari 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
Jumat, 02 Januari 2026 -
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026









