Peluncuran Tilang Elektronik Ditunda, Ini Alasannya

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluncuran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang rencananya dilangsungkan pada 17 Maret 2021, diundur hingga 23 Maret 2021.
Penundaan itu terjadi lantaran, awalnya hanya 10 Polda yang akan melaunching, namun da penambahan dua Polda lagi yang akan melakukan launching ETLE, yakni Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, membenarkan bahwa launching ETLE diundur.
"Ya benar, diundur sampai tanggal 23 Maret 2021," ujar Rafly, Selasa (16/3/2021).
Melalui penundaan ini, kata Rafly, pihaknya akan melakukan persiapan lebih matang lagi. Akan tetapi, lanjutnya, penundaan tersebut tidak berpengaruh terhadap persiapan ETLE, dikarenakan kesiapan dari personel operator, software, hardware, hingga upgrade data base kendaraan, dan sosialiasi telah dilakukan.
"Persiapan kita udah mencapai 99 persen," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025