Gelapkan Motor, Warga Lamtim Ditangkap Tekab 308 Polsek Kedondong

Tersangka saat diamankan di Polsek kedondong. Foto: Ragil/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Setelah melakukan pengejaran, tim tekab 308 Polsek Kedondong akhirnya berhasil menangkap P (39), tersangka kasus pencurian dan penggelapan, di Desa Marga Batin Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (14/03/2021).
Kanit Reskrim Polsek Kedondong, Bripka Andhika Ramadhona, mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aris Radmantyo menjelaskan, sebelumnya dari keterangan korban, pelaku memang tinggal bersama di rumah korban sebagai tenaga upah harian.
Lalu pada hari Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli obat ke pasar. Namun ternyata sepeda motor korban tidak dikembalikan dan dibawa kabur.
"Selain sepeda motor yang tidak dikembalikan, korban juga kehilangan uang sebesar Rp1.800.000 yang diambil pelaku dari lemari kamar korban," kata Andhika saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (15/03/2021).
Sementara penangkapan tersebut berdasarkan Pasal 363 KUHP atau 372 KUHP tentang kasus tindak pidana pencurian dan atau penggelapan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah mengambil uang sebesar Rp1.800.000 dan menggelapkan satu unit sepeda motor jenis honda Vario.
"Pasca kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5 juta. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek kedondong, Polres Pesawaran untuk ditindak-lanjuti," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : TEREKAM CCTV, MALING GASAK BURUNG DI SUKARAME
Berita Lainnya
-
PKB Pesawaran Mantapkan Barisan Dukung Kemenangan Nanda-Antonius di PSU Pilkada
Minggu, 20 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Nanda Indira Serap Aspirasi Petani di Sukaraja, Siap Dorong Kebijakan Pro-Pertanian di Pesawaran
Jumat, 18 April 2025 -
Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat Lewat Program Pemberdayaan UMKM, Nanda Indira Tinjau Rumah Produksi Kerupuk di Desa Bagelen
Jumat, 18 April 2025