Bupati Nanang Minta UPT Pasar di Lamsel Terus Naikkan PAD
Bupati Nanang dalam acara silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Lamsel bersama pejabat esselon IV Lamsel di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (15/03/2021). Foto: imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto minta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar di Kabupaten Lamsel terus menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Nanang mengatakan, hal itu bertujuan supaya tingkat pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Lamsel terus semakin lebih baik.
"Karena pada saat ini perlu adanya kreatifitas dalam meningkatkan ekonomi, untuk meningkatkan PAD supaya rakyat kita bisa terbantu," katanya dalam acara silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Lamsel bersama pejabat esselon IV Lamsel di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (15/03/2021).
Nanang melanjutkan, UPT Pasar di Lamsel pun harus terus mengembangkan dan mendesain pasar tradisional menjadi lebih baik lagi.
"Didesain yang benar dan baik, bagaimana pasar tradisional itu dikembangkan, kalau Kalianda sudah bagus lah, sudah rapih," tuturnya.
Menurutnya, peran serta semua elemen sangat dibutuhkan dalam membangun suatu Kabupaten dan Masyarakat, bukan hanya peran Kepala Daerah.
"Bukan bukan tugas Bupati dan Wakil Bupati saja, kalau semua elemen ini kita gabungkan menjadi satu, Insyaallah apa yang diinginkan masyarakat Lamsel bisa tercapai. Mari kita sama-sama punya tanggung jawab untuk memajukan kabupaten," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN HASANUDIN METRO RUSAK PARAH, LUMPUR DAN DEBU MENGGANGGU WARGA
Berita Lainnya
-
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Siagakan 200 Personel hingga 5 Januari
Sabtu, 03 Januari 2026 -
Ancam Sebar Foto Tak Senonoh, Pria di Penengahan Lamsel Ditahan Kasus Pelecehan Dua Anak
Sabtu, 03 Januari 2026 -
Truk Box Tabrak Fuso Mogok di Lampung Selatan, Tiga Korban Meninggal
Rabu, 31 Desember 2025 -
Kinerja Tanpa Kompromi: Kantor Imigrasi Kalianda Akhiri 2025 dengan Pengawasan Ketat dan Pelayanan Prima
Rabu, 31 Desember 2025









