Takut Dicabuli, IRT Asal Metro Laporkan Tetangga ke Polisi
Kupastuntas.co, Metro - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Hadimulyo
Timur, Kecamatan Metro Pusat melaporkan tetangganya atas dugaan percobaan
pencabulan yang dialami, ke Mapolres Metro, Sabtu (13/3/2021).
UJ (37) terpaksa melaporkan tetangganya S (55) ke kantor Polisi lantaran merasa takut jika terlapor kembali mencoba berbuat cabul terhadap dirinya.
Dari pantauan Kupastuntas.co, UJ didampingi sang suami MN (36) dan keluarganya mendatangi Mapolres Metro untuk melaporkan perbuatan S sekira pukul 09.00 WIB.
Kepada media, ibu dua anak tersebut mengaku sudah tiga kali disentuh S dengan pandangan genit. Kejadian bermula sekira sebulan lalu saat UJ hendak berbelanja ke pasar di waktu subuh. Ia yang takut karena pundaknya diraba langsung lari meninggalkan terlapor.
"Awalnya waktu itu saat subuh saya jalan ke pasar, saya papasan dengan bapak itu di tengah jalan. Karena tetangga jadi saya sapa, saya bilang ke bapak itu, maraton pak, terus bapak itu menjawab iya. Dia tanya mau kemana, saya jawab mau ke pasar, terus dibilang mau ditemani?, terus saya jawab apa mau temani sampai pasar pak maratonnya. Terus bapak itu bilang, ih kamu bisa aja, terus langsung dia pegang pundak saya. Karena waktu itu masih gelap dan sepi, saya takut langsung saya lari. Itu kejadian yang pertama, saya lupa waktunya," kata UJ.
UJ mengatakan, peristiwa selanjutnya dialami saat sedang berbelanja sayuran di sebuah warung yang merupakan milik anak terlapor. Ia mengaku, bagian leher belakangnya dikelitik oleh terlapor menggunakan benda yang diduga tali rafia.
"Terus yang kedua, saat saya belanja ke warung punya anaknya bapak itu. Pas saya pilih-pilih sayur, bapak itu lewat di belakang saya langsung mainkan sejenis tali rafia, digerakin di leher saya. Tapi saya masih menganggapnya bercanda. Dan yang ketiga kalinya yang terbaru pas saya belanja ke warung itu lagi untuk beli kelapa parut. Terus dia bilang, kamu ih gitu amat, sambil pegang betis saya. Kalo dilihat gesture-nya seperti genit begitu, terus karena takut kejadian kaya gini berlanjut, saya ceritakan kepada keluarga," lanjutnya.
Suami dan keluarga yang tidak terima atas ulah S lantas melaporkan perbuatannya ke Mapolres Metro. Suami pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan perbuatan S ke Polisi agar tidak terjadi bentrok antar warga.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keributan maupun bentrok keluarga, maka kami putuskan untuk melaporkan ke Polres Metro agar dapat diproses secara hukum," ungkap MN suami pelapor UJ. (*)
Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’
Berita Lainnya
-
Lima Kecelakaan Terjadi di Metro Lampung, Satu Korban Tewas
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan di Metro Lampung, Dua Masih Buron
Rabu, 05 Februari 2025 -
Ada 117 Kasus DBD Dalam Sebulan, Sejumlah Wilayah Metro Lampung di Fogging
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pengamat: Kepemimpinan Wahdi-Qomaru Tinggalkan Banyak PR Belum Terselesaikan
Senin, 03 Februari 2025