Pemkot Bandar Lampung Batasi Perayaan Isra Miraj 2021 Maksimal 50 Orang
Surat Edaran Nomor :451/369/1.02/2021 tentang pelaksanaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 di kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat membatasi perayaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 M, tidak boleh lebih atau maksimal 50 orang yang hadir.
Hal itu juga dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor :451/369/1.02/2021 tentang pelaksanaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 di kota Bandar Lampung, yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Masjid dan Musholla se-Kota Tapis Berseri, Rabu (10/3/2021).
Selain maksimal 50 orang, pelaksanaannya juga harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 5 M yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki Masjid/Musholla, Menjaga jarak ketika di dalam Masjid/Musholla, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interkasi.
Juru bicara satuan tugas Covid-19 kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, dalam perayaan peringatan Isra Miraj, pelaksanaannya juga harus mendapat izin dari gugus tugas Kecamatan dan Kelurahan.
Rizki menambahkan, apabila dalam pelaksanaan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Minimal teguran kepada pihak penyelenggara, oleh tim Satgas kelurahan atau kecamatan," ujar Rizki, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (10/3/2021) malam. (*)
Video KUPAS TV : BUS ROSALIA INDAH MOGOK DI BYPASS, MACET RATUSAN METER
Berita Lainnya
-
55 Tahun Toyota Ada untuk Indonesia: Toyota Luncurkan Berbagai Lini Hybrid EV Terbaru yang Semakin Terjangkau di IIMS 2026
Rabu, 11 Februari 2026 -
Forum DAS Lampung Targetkan Rehabilitasi 300 Ribu Hektare Lahan Kritis dalam 5 Tahun
Rabu, 11 Februari 2026 -
Jam Kerja ASN Bandar Lampung Dipangkas Selama Ramadan, Pulang Pukul 15.00 WIB
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Kebut 62 Paket Jalan, DPRD Tekankan Spesifikasi dan Kualitas Harus Dijaga
Rabu, 11 Februari 2026









