Pemkot Bandar Lampung Batasi Perayaan Isra Miraj 2021 Maksimal 50 Orang
Surat Edaran Nomor :451/369/1.02/2021 tentang pelaksanaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 di kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat membatasi perayaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 M, tidak boleh lebih atau maksimal 50 orang yang hadir.
Hal itu juga dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor :451/369/1.02/2021 tentang pelaksanaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1442 H/2021 di kota Bandar Lampung, yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Masjid dan Musholla se-Kota Tapis Berseri, Rabu (10/3/2021).
Selain maksimal 50 orang, pelaksanaannya juga harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 5 M yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki Masjid/Musholla, Menjaga jarak ketika di dalam Masjid/Musholla, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interkasi.
Juru bicara satuan tugas Covid-19 kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, dalam perayaan peringatan Isra Miraj, pelaksanaannya juga harus mendapat izin dari gugus tugas Kecamatan dan Kelurahan.
Rizki menambahkan, apabila dalam pelaksanaan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka penyelenggara akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Minimal teguran kepada pihak penyelenggara, oleh tim Satgas kelurahan atau kecamatan," ujar Rizki, saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (10/3/2021) malam. (*)
Video KUPAS TV : BUS ROSALIA INDAH MOGOK DI BYPASS, MACET RATUSAN METER
Berita Lainnya
-
Suami Bertugas di Perbatasan, Istri Prajurit Yonif 143 Hidupkan Tapis Lampung dan Dongkrak Ekonomi Keluarga
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Amankan CCTV
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Hardiknas 2026, Komisi IV DPRD: Pendidikan Bandar Lampung Belum Baik-baik Saja
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Daya Beli Warga Lampung Menguat, Transaksi Kendaraan Tembus Rp2,5 Triliun di Awal 2026
Jumat, 01 Mei 2026








