Pasca Dipecat PDI-P, M Nasir Diusulkan Jadi Ketua NasDem Pesawaran

M Nasir. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Pasca dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), M Nasir, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menjadi anggota Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut juga dibenarkan M Nasir pasca beredarnya foto kartu anggota dengan foto dirinya sebagai kader Partai Nasdem Pesawaran.
"Iya betul, saya memang sudah resmi tergabung sebagai anggota di partai tersebut. Saya juga sedang diusulkan untuk menjadi Ketua DPD NasDem oleh teman-teman pengurus partai," kata Nasir, saat dikonfirmasi, Rabu (10/03/2021).
Dilain sisi, Sekretaris NasDem Pesawaran, Roliyansyah juga membenarkan M Nasir bergabung ke partai Surya Paloh tersebut.
"Ya benar. Saat ini kan kita sedang menyusun pengurus dan sedang dalam persiapan rapat kerja wilayah (Rakerwil), setelah itu nantinya diserahkan ke DPP untuk disahkan," terang Roliyansyah.
Roliyansyah menambahkan, untuk Rapat kerja daerah sudah dilakukan seminggu yang lalu dan saat ini sedang menyusun pengurus untuk NasDem Pesawaran dengan tim Formaturnya yaitu Plt Ketua NasDem, M Nasir.
"Sampai saat ini DPD NasDem Pesawaran belum memiliki ketua difinitif setelah ditinggal Musibah beberapa bulan lalu. Jadi untuk jabatan, InsyaAllah Pak Nasir akan menempati sebagai ketua nya," pungkas Roliyansyah.
Roliyansyah juga berharap, dengan adanya M Nasir yang akan menempati sebagai Ketua DPD NasDem Pesawaran, diharapkan kedepannya dapat membawa kemajuan untuk NasDem Pesawaran. (*)
Video KUPAS TV : BAWASLU LAMPUNG DISIDANG DKPP, BUNTUT PEMBATALAN PASLON EVA DEDDY
Berita Lainnya
-
Pilu di Pesawaran: Ketika Anak Rampok Ibu Kandung
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kamabicab Pesawaran Resmi Lepas 104 Kontingen ke Jambore Daerah Lampung ke-7
Senin, 13 Oktober 2025 -
4 Srikandi Lampung Angkat Pesona Wastra Sulam Jelujur Pesawaran di Panggung Nasional
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Jumat, 10 Oktober 2025