Pasca Dipecat PDI-P, M Nasir Diusulkan Jadi Ketua NasDem Pesawaran

M Nasir. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Pasca dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), M Nasir, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menjadi anggota Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut juga dibenarkan M Nasir pasca beredarnya foto kartu anggota dengan foto dirinya sebagai kader Partai Nasdem Pesawaran.
"Iya betul, saya memang sudah resmi tergabung sebagai anggota di partai tersebut. Saya juga sedang diusulkan untuk menjadi Ketua DPD NasDem oleh teman-teman pengurus partai," kata Nasir, saat dikonfirmasi, Rabu (10/03/2021).
Dilain sisi, Sekretaris NasDem Pesawaran, Roliyansyah juga membenarkan M Nasir bergabung ke partai Surya Paloh tersebut.
"Ya benar. Saat ini kan kita sedang menyusun pengurus dan sedang dalam persiapan rapat kerja wilayah (Rakerwil), setelah itu nantinya diserahkan ke DPP untuk disahkan," terang Roliyansyah.
Roliyansyah menambahkan, untuk Rapat kerja daerah sudah dilakukan seminggu yang lalu dan saat ini sedang menyusun pengurus untuk NasDem Pesawaran dengan tim Formaturnya yaitu Plt Ketua NasDem, M Nasir.
"Sampai saat ini DPD NasDem Pesawaran belum memiliki ketua difinitif setelah ditinggal Musibah beberapa bulan lalu. Jadi untuk jabatan, InsyaAllah Pak Nasir akan menempati sebagai ketua nya," pungkas Roliyansyah.
Roliyansyah juga berharap, dengan adanya M Nasir yang akan menempati sebagai Ketua DPD NasDem Pesawaran, diharapkan kedepannya dapat membawa kemajuan untuk NasDem Pesawaran. (*)
Video KUPAS TV : BAWASLU LAMPUNG DISIDANG DKPP, BUNTUT PEMBATALAN PASLON EVA DEDDY
Berita Lainnya
-
Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Warga Jauhi Judi Online dan Narkoba
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Tim Relawan Perkasa Gedong Tataan Deklarasi Dukung Nanda Indira-Antonius
Jumat, 16 Mei 2025 -
Ratusan Relawan di Teluk Pandan dan Padang Cermin Deklarasi Dukung Nanda-Anton
Rabu, 14 Mei 2025 -
Paslon Nanda-Antonius Siap Hadapi Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran 2025
Rabu, 14 Mei 2025