• Kamis, 27 Juni 2024

Gasak Emas dan Uang Tunai, Pelaku Curat di Pesawaran Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Maret 2021 - 12.06 WIB
172

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

Pesawaran, Kupastuntas.co - WS (37) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kecamatan Negerikaton, Pesawaran diamankan polisi pada Rabu (10/3/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aris Radmantyo menjelaskan, kejadian pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Jumat (26/2/2021) 23.00 WIB. Kemudian dilakukan penangkapan kepada tersangka pada hari ini di Dusun Kucingan Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran. 

"Dari kronologi kejadian, tersangka melakukan pencurian saat korban sedang tidur di dalam rumahnya, selanjutnya korban terbangun untuk buang air kecil, korban kaget melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan melihat dua tas miliknya sudah tergeletak di dekat pintu saat itu," kata Kapolres saat dikonfirmasi. 

Menurut keterangan korban, Turiyah(48) mengatakan, banyak barang berharga disimpan di dalam tas tersebut yang dicuri antara lain perhiasan emas seberat 22 gram dan uang tunai Rp 2000.000.

"Saat mengetahui kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polsek Gedong Tataan Polres Pesawarab guna penyelidikan lebih lanjut," utasnya. 

Ia menambahkan, paska laporan dari korban, Team Tekab 308 melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan hari ini terhadap tersangka yang merupakan seorang laki-laki berprofesi sebagai buruh di duga pelaku tindak pidana pencurian. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : BAWA MOBIL PAKAI PLAT PALSU, WARGA LAMTIM MALAH TERTANGKAP BAWA SABU

Editor :