Pemkot Metro Vaksinasi Ratusan Petugas Pelayanan Publik
METRO, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan vaksinasi tahap II terhadap 170 peserta yang meliputi TNI, Polri dan petugas pelayanan publik di Kota setempat. Vaksinasi yang dibuka langsung oleh Walikota Wahdi Siradjuddin tersebut berlangsung di Makodim 0411/LT, Selasa (9/3/2021).
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 di Bumi Sai Wawai menjadi prioritas yang harus dilaksanakan.
“Penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas utama. Selain vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga sangat penting, dimana masyarakat masih kecolongan dalam penggunaan masker," kata Wahdi dalam sambutannya.
Wahdi juga mengaku akan berupaya merubah status Covid-19 di Metro menjadi zona hijau. Untuk itu, ia meminta peran serta masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Saya menekankan, dalam kondisi di keramaian, jangan sekali-sekali melepaskan masker kecuali hanya untuk sekadar perkenalan dan kami akan upayakan Kota Metro agar kembali berstatus zona hijau kembali,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Adrianti dalam laporannya menyampaikan, vaksinasi yang berjalan telah dilakukan terhadap 1.590 tenaga kesehatan dengan sasaran 2.290.
“Hanya tinggal 700 tenaga kesehatan lagi yang belum tervaksinasi, untuk mencapai target 2.290 dengan 119 tenaga vaksinator. Sedangkan untuk peserta di Makodim 0411/LT terdapat 170 orang yang menerima vaksin yang akan dilakukan secara simbolis perwakilan 10 orang dari lima instansi pemerintah. Kami berharap dengan ini dapat menjadikan Kota Metro kembali ke zona hijau,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lima Kecelakaan Terjadi di Metro Lampung, Satu Korban Tewas
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan di Metro Lampung, Dua Masih Buron
Rabu, 05 Februari 2025 -
Ada 117 Kasus DBD Dalam Sebulan, Sejumlah Wilayah Metro Lampung di Fogging
Selasa, 04 Februari 2025 -
Pengamat: Kepemimpinan Wahdi-Qomaru Tinggalkan Banyak PR Belum Terselesaikan
Senin, 03 Februari 2025