• Sabtu, 18 Januari 2025

Kekerasan Anak di Lamsel Tinggi, Dinas PPPA: Pelaku Orang Terdekat

Selasa, 09 Maret 2021 - 15.17 WIB
67

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sejak Januari hingga Februari 2021 terbilang cukup tinggi.

Hal itu terbukti berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamsel, yang mencatat setidaknya selama dua bulan ini terdapat 10 kasus kekerasan yang termasuk pidana dan 10 kasus pendampingan anak lainnya.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lamsel, Anasrullah mengungkapkan, berdasarkan kasus yang ada, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut merupakan orang terdekat yang kenal langsung dengan korban.

"Memang akhir-akhir ini banyak kasus kekerasan terhadap anak, dan memang predatornya itu orang-orang terdekat. Baik orang tua, orang tua tiri, kakak, adik, bahkan tetangga," kata Anasrullah, Selasa (9/3/2021).

Anasrullah menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan anak dibawah tersebut, baik itu pendampingan di kepolisian maupun psikis anak itu sendiri.

"Ketika ada kekerasan itu kita melakukan pendampingan, penjangkauan datang ke lokasi. Kita lihat anaknya terganggu atau tidak psikisnya, baru kita nanti kita bantu pakai psikolog kalau terganggu psikisnya," lanjutnya.

"Kalaupun ada kekerasan fisik, kita dampingi terus, bahkan saat ini juga ada bantuan DAK buat anak-anak itu visum," ujarnya.

Menurut dia, peran orang tua dan lingkungan sangatlah penting dalam menjaga dan mengawasi lingkungan anak sehingga tidak terjadi kembali kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Dari 31 hak anak, salah satunya dilarang mendapatkan kekerasan. Itu tugas masyarakat juga, karena lingkungan sangat berpengaruh, wajib untuk melindunginya. Apalagi orang tua, jangan salah asuh anak," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : HATI-HATI! PENIPUAN CPNS MODUS MENERBITKAN NIP

Editor :