Tak Ada Penyertaan Modal, Bumdes Desa Pagar Gading Lampura Tidak Berjalan
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan Kabupaten Lampung Utara belum pernah melakukan aktivitas usaha desa karena tidak ada penyertaan modal dari Desa tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Usaha Ekonomi dan Teknologi Tepat Guna (UE dan TTG) Dinas PMD Lampura, Muslim. Ia mengatakan bahwa memang selama 5 tahun terakhir belum ada penyertaan modal Bumdes dari pihak desa.
"Memang ada pengajuan ditahun 2018 untuk penyertaan modal Bumdes sebesar Rp 52 juta, namun tidak terealisasi maka sampai sekarang tidak berjalan Bumdes di desa Pagar Gading," jelas Muslim, Senin (08/3/2021).
Muslim menuturkan hal tersebut sangat disayangkan mengingat pertumbuhan ekonomi kreatif dan kerakyatan sangat dibutuhkan bukan hanya pembangunan Infrastruktur saja.
"Mungkin cuma desa itu saja di Lampura yang Bumdes tidak dianggarkan modalnya dari Dana Desa, maka ini merugikan masyarakat karena dengan Bumdes dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," imbuh Muslim
Selain itu Muslim menjelaskan bahwa di tahun 2021 ini Pemdes harus lebih memprioritaskan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
"Bahkan seluruh Desa di Lampura di tahun 2021 harus melaporkan kemajuan dan pengelolaan modal Bumdes dari desa masing-masing, sekarang surat resmi sedang diajukan di Sekda," pungkas Muslim.
Di tempat terpisah, Pengurus Bumdes Desa Pagar Gading mengatakan bahwa selama ini memang dia terpilih sebagai pengurus Bumdes namun tidak pernah kelola keuangan maupun Usaha.
"Iya saya memang pengurus, tapi tidak pernah kelola Bumdes bahkan uangnya nggak ada," ujar pengurus yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu senada dengan Kabid UE dan TTG Dinas PMD Kabupaten Lampura, PJs. Kades Pagar Gading, Sadikin mengatakan pihaknya belum pernah menganggarkan penyertaan modal Bumdes dari dana Desa.
"Terlebih di tahun 2020 suasana Pandemi Covid 19, sehingga tidak cukup anggaran untuk Bumdes" jelas Sadikin
Namun berdasarkan dari data Kementerian Desa anggaran Pembelanjaan Desa ditahun 2018 terdapat penyertaan modal Bumdes sebesar Rp 52. 592.000 namun langsung ditampik oleh Kades.
"Memang ada pengajuan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) namun karena tidak mencukupi, bahkan untuk pembayaran honor ketika itu juga tidak cukup," pungkas Sadikin. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024