Polisi Amankan Warga Lamtim Pengguna Sabu dan Plat Bodong
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, (H) (34) warga Rajabasa Batanghari , Sukadana Lampung Timur, ditangkap Satlantas (Satuan lalulintas) Bandar Lampung, Senin (8/3/2021).
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh personel dikyasa di bawah Fly Over Untung Suropati.
"Yang menangkap adalah personel Dikyasa dimana saat telah melaksanakan public addres di area Sukarno Hatta, sembari melaksanakan patroli ditemukan mobil yang mencurigakan dan personel langsung menghampiri mobil dan mengece Plat yang diduga palsu," jelas Kasat.
Kemudian, Personel Dikyasa yang melakukan pengecekan plat secara online.
"Personel lalu menghubungi petugas yang bertugas di tiket ETLE dan ketika di cek secara online tidak ditemukan data dengan nopol BE 1094 CK," ungkap Rafly.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan karna disinyalir pelaku memiliki narkoba jenis sabu.
"Saat digeledah di badan tidak ada, lalu dilakukan pemeriksaan di dashboor dan ditemukan barang haram tersebut berserta dengan bong," kata Kasat.
Kasat mengatakan pelaku di bawa ke Mapolres Bandar Lampung dan akan dilakukan pemeriksaan urin sebelum diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.
"Barang bukti yang temukan berupa satu bong serta alat hisap , satu unit mobil Avanza yang digunakan, plat palsu dan satu unit hp, beberapa kartu ATM , STNK dan satu paket narkotika jenis sabu," ucap Kasat. (*)
Video KUPAS TV : WAKIL GUBERNUR LAMPUNG TERSERET KASUS SUAP BUPATI MUSTAFA
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








