Polisi Amankan Warga Lamtim Pengguna Sabu dan Plat Bodong

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, (H) (34) warga Rajabasa Batanghari , Sukadana Lampung Timur, ditangkap Satlantas (Satuan lalulintas) Bandar Lampung, Senin (8/3/2021).
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh personel dikyasa di bawah Fly Over Untung Suropati.
"Yang menangkap adalah personel Dikyasa dimana saat telah melaksanakan public addres di area Sukarno Hatta, sembari melaksanakan patroli ditemukan mobil yang mencurigakan dan personel langsung menghampiri mobil dan mengece Plat yang diduga palsu," jelas Kasat.
Kemudian, Personel Dikyasa yang melakukan pengecekan plat secara online.
"Personel lalu menghubungi petugas yang bertugas di tiket ETLE dan ketika di cek secara online tidak ditemukan data dengan nopol BE 1094 CK," ungkap Rafly.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan karna disinyalir pelaku memiliki narkoba jenis sabu.
"Saat digeledah di badan tidak ada, lalu dilakukan pemeriksaan di dashboor dan ditemukan barang haram tersebut berserta dengan bong," kata Kasat.
Kasat mengatakan pelaku di bawa ke Mapolres Bandar Lampung dan akan dilakukan pemeriksaan urin sebelum diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.
"Barang bukti yang temukan berupa satu bong serta alat hisap , satu unit mobil Avanza yang digunakan, plat palsu dan satu unit hp, beberapa kartu ATM , STNK dan satu paket narkotika jenis sabu," ucap Kasat. (*)
Video KUPAS TV : WAKIL GUBERNUR LAMPUNG TERSERET KASUS SUAP BUPATI MUSTAFA
Berita Lainnya
-
Gaji PPPK Pemprov Lampung Dibayar Mulai 1 September 2025
Rabu, 30 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Kukuhkan Lulusan, LLDIKTI Ajak Menciptakan Peluang di Tengah Tantangan Global
Rabu, 30 Juli 2025 -
Menteri P2MI Luncurkan Kelas Migran Vokasi di Lampung, 8.500 Siswa Telah Mendaftar
Rabu, 30 Juli 2025 -
Rekening Tiba-tiba Diblokir, OJK Lampung Ingatkan Warga soal Status Dormant dan Kewenangan PPATK
Rabu, 30 Juli 2025