DPRD Pesibar Temui Wagub Lampung, Ini Pembahasannya
Wakil Ketua DPRD I Piddinuri Pesisir Barat. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebupaten Pesisir Barat, kembali memperjuangkan nasib tenaga honor daerah dengan menemui Wakil Gubernur Lampung.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Piddinuri, SH di ruang kerjanya Senin (8/3/2021).
Dikatakan Piddinuri, pada jumat (5/3/2021) unsur pimpinan dan anggota DPRD Pesisir Barat sudah bertemu dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
"Jumat kami dari DPRD dan juga pihak Pemkab Pesisir Barat, sudah bertemu dengan wagub. Dimana dalam pertemuan itu, pihak pemprov akan turun ke Pesisir Barat dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut", jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa pihak Pemprov Lampung melalui Inspektorat, akan segera turun dalam waktu dekat ini ke Pesisir Barat.
"Yang jelas begini, kita kan sudah anggarkan dana untuk honor para tenaga kontrak itu pada tahun 2020 sebanyak 3115 orang tenaga honorer. Jadi itulah patokan kita. Adapun jumlah tenaga honorer itu yang telah diberhentikan sebanyak sekitar 600 orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Piddinuri mengatakan bahwa apabila ada perubahan ataupun pengurangan, bisa dilakukan diakhir tahun anggaran. Saat ini laksanakan dulu apa yang sudah ditetapkan.
"Untuk SK para tenaga honorer itu belum bisa dikeluarkan. Harus menunggu Pjs Bupati Pesisir Barat, karena saat ini Plh tidak bisa melakukan kebijakan tersebut. Nanti bila sudah ada Pjs, diprioritaskan untuk segera diselesaikan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENAKOPINYA!
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024








