Tolak KLB, DPC Demokrat Way Kanan Solid Dukung AHY
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan, Raden Adipati Surya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kabupaten Way Kanan dengan tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Saya menyatakan sangat kecewa terhadap kejadian tersebut. Dimana kejadian tersebut sangat memalukan. Menurut saya itu inkonstitusional dan tidak ada dalam AD ART kepengurusan partai," kata Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan, Raden Adipati Surya, Sabtu (6/3/2021).
Ia mengatakan jika dirinya beserta seluruh jajaran kader maupun pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) hingga ranting se-Kabupaten Way Kanan tetap setia kepada pimpinan dan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya dan seluruh jajaran kader ranting di Way Kanan setia kepada Ketua Umum, AHY sesuai dengan hasil kongres V partai Demokrat tahun 2020 yang tentunya sudah dilakukan pengesahan oleh Kemenkumham," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia pun mengimbau kepada seluruh kader partai Demokrat, khususnya Kabupaten Way Kanan untuk tetap setia dan patuh kepada AD-ART dan solid mendukung AHY hingga masa jabatan habis.
"Kami mempersiapkan diri untuk melawan semua kezholiman. Kami ingin negeri ini demokrasi nya bisa berjalan dengan baik dan kami ingin menyelamatkan partai Demokrat, yang berarti menyelamatkan demokrasi yang ada di negeri ini," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BANJIR DI SUKABUMI, ARUS KENDARAAN MACET HINGGA RATUSAN METER
Berita Lainnya
-
Kasus Campak Capai 8.716 Sepanjang 2026, Kemenkes Sebut Tren Mulai Menurun
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024



