• Jumat, 18 Oktober 2024

Hendak Pesta Sabu, Lima Mahasiswa di Metro Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 10.57 WIB
1.9k

Lima tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro membekuk lima orang mahasiswa yang diduga hendak berpesta narkotika jenis sabu, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Suheri, SH mengungkapkan, kelimanya dibekuk setelah dua diantaranya tertangkap tangan membawa narkoba saat melintasi di Jalan Jenderal Sudirman, yaknni berinisial MM (26), warga komplek STM Ganesha Dusun 2, RT 008 RW 002 Kelurahan Banjarejo, Lampung Timur dan S (23) asal Kelurahan Hujung, Kecamatan Belalau, Lampung Barat yang berstatus mahasiswa

"Mereka terbukti membawa dua paket sabu yang diakuinya baru dibeli dan akan digunakan untuk pesta bersama," jelas Kasat kepada kupastuntas.co, Sabtu (6/3/2021).

Usai melakukan penangkapan terhadap keduanya dan mengamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0,50 gram, polisi langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan lokasi tersangka lainnya.

"Lalu dilakukan penangkapan di sebuah kos-kosan di daerah komplek STM Ganesha yang menurut interogasi dari kedua tersangka barang tersebut dibeli dengan cara 'sum-suman' alias iuran," lanjutnya.

Dalam penggerebekan di kos tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka lain serta menemukan satu buah gulungan kertas alumunium foil yang di dalamnya berisikan pipa kaca atau pirex. Ketiganya AR (20), ABS (20) dan AB (19), warga komplek STM Ganesha Dusun 2 RT 008 RW002 Kelurahan Banjarejo, Lampung Timur.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih-lanjut, kelima mahasiswa berikut barang bukti diamankan di Mapolres Metro. Serta terancam Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)


Video KUPAS TV : RINGKUS 22 TERSANGKA, KASUS PERJUDIAN MENDOMINASI TANGKAPAN POLRES PESAWARAN