• Selasa, 08 Juli 2025

Pusat Perbelanjaan di Bandar Lampung Sudah Boleh Buka Sampai Pukul 21.00 WIB

Jumat, 05 Maret 2021 - 13.20 WIB
626

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Jam operasional bagi kegiatan usaha untuk Pusat Perbelanjaan, Pasar Swalayan, Toko Modern di Bandar Lampung, saat ini sudah boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. 

Sementara untuk jam operasional restoran, cafe atau karaoke, diskotik, Pub, panti pijat, pedagang inggir jalan masih tetap sampai pukul 22.00 WIB.

"Indomaret, Alfamart toko-toko besar Chandra, dan mall-mall, biasanya jam 19.00 WIB sekarang kita kasih waktu sampai jam 21.00 WIN. Tapi dengan tetap harus menerapkan prokes," ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (5/3/2021).

Menurut Walikota Eva perubahan jam operasional tersebut masih dilakukan uji coba, untuk nantinya bagaimana melihat perkembangan kasus Covid-19.

"Kita coba dulu jika memang perubahan jam ini bisa berjalan lancar dan penurunan pandemi Covid-19 di Bandar Lampung bisa memasuki zona hijau, karena ini insyaAllah untuk kebutuhan masyarakat," kata Walikota Eva.

Walikota Eva melanjutkan dengan penetaan waktu untuk mereka berjualan, maka diminta kerjasamanya semua pihak untuk tetap terapkan protokol kesehatan.

"Kita kerjasama dari tingkat RT, kecamatan dan lurah bahkan tokoh agama, masyarakat juga untuk memotivasi  agar semuanya menjalankan protokol kesehatan. Karena saya yakin dengan kerjasama ini Covid-19 akan menurun drastis," pintanya.

Sementara itu untuk pedagang kaki lima atau di pinggir-pinggir jalan masih tetap jam operasionalnya yaitu jam 22.00 WIB, jika lewat dari waktu tersebut pengunjuk tidak boleh makan di tempat, karena sifatnya hanya dibungkus. (*)

Editor :