DPD Demokrat Lampung Akan Pecat Kader yang Ikut KLB

Wakil Direktur Eksekuti DPD Demokrat Lampung, Toni Mahasan saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan seluruh ketua DPC Demokrat se-Lampung, di Kantor DPD Partai Demokrat Lampung, Jumat (5/3/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat
Lampung akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan apabila diketahui ada
kader Demokrat Lampung yang ikut serta dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Gerakan
Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat atau GPK-PD.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Lampung, Toni Mahasan mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat, untuk memastikan semua memastikan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 15 kabupaten/kota di Lampung.
Baca juga : 2 Kader Aktif Partai Demokrat Lampung Diketahui Ikut KLB
"Dan semua ketua yang memiliki hak suara di
Lampung dipastikan tidak ada kader yang terlibat, kader yang memiliki suara
dalam kongres soalnya ketua DPC ada di DPD hari ini," kata Toni, Jumat
(5/3/2021).
Toni juga mengatakan, apabila diketahui bahwa ada kader Demokrat Lampung yang ikut serta maka sanksi yang akan diberikan yakni sanksi pemecatan.
Sebelumnya Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Julian Manaf mengatakan, ada dua kader aktif Demokrat Lampung dan mantan-mantan pengurus dan orang yang tidak memiliki suara sesuai AD ART diketahui akan ikut dalam KLB.
"Ada dua orang kader aktif yang ikut, ada yang di DPD di tingkat DPC ada beberapa orang tapi bukan ketua, tapi pengurus, bukan pemilik suara sah sesuai AD ART. Ada yang sudah dipecat ada yang sudah keluar," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : RAZIA MASKER DI LAMPUNG SELATAN, BANYAKPENGUNJUNG PASAR YANG DIHUKUM
Berita Lainnya
-
Menteri ATR/BPN Soroti Permasalahan Tanah dan Tata Ulang HGU di Lampung
Selasa, 29 Juli 2025 -
Sikambara: Hadirnya Bhayangkara Presisi Lampung FC Dorong Lahirnya Akademi Sepak Bola Lokal
Selasa, 29 Juli 2025 -
Rolling Besar-besaran di Pemkot Bandar Lampung, 10 Pejabat Eselon II Bergeser
Selasa, 29 Juli 2025 -
Tanah Nganggur 2 Tahun Bisa Diambil Negara, Nusron: Ada Prosedur Ketat dan Hati-Hati
Selasa, 29 Juli 2025