Bawa Sabu ke Metro, Pemuda Asal Pekalongan Lamtim Ditangkap Polisi
Tersangka WA berikut barang bukti yang diamankan Polisi. Foto: Arby/Kupastuntas.co
METRO, kupastuntas.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro membekuk seorang pemuda asal Kelurahan Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke wilayah hukum Polres Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suhery mengungkapkan, penangkapan pemuda berinisial WA (23) tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
"Pada hari Kamis 4 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB, kami amankan pemuda berinisial WA dijalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat," ujarnya, Jumat (5/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap WA, Polisi mendapati sepaket narkoba jenis sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening.
"Kami temukan satu plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil kosong," jelas Kasat.
Saat ditimbang, sepaket sabu yang diamankan tersebut seberat 0,74 Gram. Kini WA beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Metro untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
"WA terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BANJIR DI SUKABUMI, ARUS KENDARAAN MACET HINGGA RATUSAN METER
Berita Lainnya
-
Pastikan Keamanan Malam Takbiran, Forkopimda Metro Cek Pospam dan Posyan
Jumat, 20 Maret 2026 -
Polres Metro Amankan 18 Titik Salat Idul Fitri Muhammadiyah
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-1 Lebaran Harga Sembako Melonjak, Pasar Metro Tetap Dipadati Pembeli
Kamis, 19 Maret 2026 -
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026








