Sidang Kasus Suap Mustafa, Nunik Bantah Semua Keterangan Saksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik, membantah semua kesaksian Khaidir Bujung, Musa Zainudin dan Misi Iswanto, saat sebagai saksi di sidang kasus suap gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
"Apakah anda menyampaikan ada tawar menawar setelah pertemuan dengan Mustafa kepada Midi Iswanto dan Khaidir Bujung," tanya JPU KPK, Taufiq Ibnugroho.
"Tidak, setelah pertemuan pulang," jawab Nunik.
"Apakah kemudian Pak Midi memberikan informasi terkait adanya kesanggupan Mustafa memberikan mahar kepada PKB?" tanya JPU Taufiq lagi.
"Tidak," jawab Nunik dengan tegas.
Baca juga : Sugar Grup Beri Rp 40 Miliar untuk Pencalonan Arinal Maju Pilgub
Nunik kembali menegaskan jika pertemuan dengan Mustafa hanya tentang keseriusan dukungan PKB. Ia pun mengaku tak mengetahui adanya penyerahan uang dari Mustafa.
"Saat itu saya tidak tahu, dan tahunya setelah berproses saya mencalonkan diri berpasangan dengan Arinal. Lalu saudara Okta Rijaya jika dapat pesan dari Midi dan Khaidir Bujung untuk dibantu pengembalian uang Pak Mustafa dan saya jawab tak bisa membantu," tegas Nunik.
Nunik pun bersikeras jika bahwa ia tak mengetahui ada surat dukungan DPW PKB Lampung untuk Mustafa yang ditujukan kepada DPP PKB.
"Saya tahunya setelah ada persoalan ini (kasus yang menjerat Mustafa), terutama dalam proses penyidikan ketika dipanggil KPK," kata Nunik.
Nunik menjelaskan jika perahu malah mendukungnya untuk menjadi wakil gubenur bermula saat pada bulan November 2018.
"Bulan November akhir, setelah bertemu dengan Musa terkait Caretaker DPW untuk menjadi ketua dan Musa memberi izin dan DPP saat itu Danil Johan untuk menyampaikan caretaker itu lalu akan dihubungi lagi. Akhirnya pada Desember awal, mendadak diminta ke Jakarta karena akan deklarasikan untuk menjadi wakil bersama Arinal," terang Nunik.
"Jadi tahu tentang pemberian uang Rp40 miliar dari Sugar Group?" tanya JPU Taufiq.
"Tidak tahu," tegas Nunik.
"Apakah angka Rp30 miliar jadi Rp21 miliar lalu jadi Rp18 miliar, inisiatif dari saudara?" tanya JPU Taufiq lagi.
"Tidak, saya tahu setelah penyelidikan," jawab Nunik.
Bahkan Nunik membantah menerima uang Rp150 juta serta Rp1 miliar dari Midi Iswanto yang diambil dari uang komitmen Mustafa.
"Tapi saya pernah pinjam dengan Midi. Saat itu hubungan kami memang baik, tahun 2016, dan uang itu untuk pembanguan kantor DPC Lamteng, saya serahkan ke panita pembangunan Slamet Anwar Rp150 juta dan uang itu baru saya kembalikan Rp100 juta, dan Rp50 juta belum saya kembalikan karena Midi masih ada hutang untuk pencalonannya di DPRD," tegas Nunik.
"Yang benar, apakah anda pernah meminta kepada Slamet Anwar untuk mengakui menerima Rp150 juta kan? Jujur saja kami ada saksinya," tegas JPU Taufiq.
"Tidak pernah," jawab Nunik.
"Ok kalau tidak mengakui," tegas JPU Taufiq lagi.
Sebelum mengakhiri pertanyaan, JPU Taufiq membacakan BAP, dimana Nunik pernah bertemu dengan Mustafa di sebuah Cafe di Bandar Lampung.
"Mustafa marah-marah karena PKB tidak mendukungnya dan Mustafa sembari meminta uangnya dikembalikan dan saya sampaikan saya tidak tahu silahkan ambil uang saudara ke yang menyerahkan, dia bilang Midi dan Khairil Bujung utusan anda. Dan anda pergi karena tidak kondusif, betul?" tanya JPU Taufiq.
"Saya luruskan, itu bukan utusan saya," jawab Nunik. (*)
Video KUPAS TV : DUA PEKAN, POLRES LAMPURA TANGKAP 52 PELAKU KEJAHATAN
Berita Lainnya
-
Jumlah Terus Bertambah, Massa Aksi Desak Pj Gubernur Lampung Temui Para Petani
Senin, 13 Januari 2025 -
Petani Singkong Demo di Kantor Gubernur Lampung, Tuntut Kenaikan Harga Sesuai Janji Gubernur
Senin, 13 Januari 2025 -
Bantuan Pangan Beras di Lampung Tersalurkan 74.670 Ton
Senin, 13 Januari 2025 -
Ribuan Petani Singkong Serbu Kantor Pemprov Lampung, Tuntut Penerapan Harga Singkong Rp1.400
Senin, 13 Januari 2025